Kamis, 18 Juni 2026 - 04:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Transformasi Telekomunikasi: Waktunya Beralih dari kartu fisik ke eSIM

Sun, 13 Apr 2025 02:08:01pm

Musi Banyuasin digital yang terus berkembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, mengajak masyarakat...

Hasil Musda Ke – I IWO Muba, Resmi Riyansyah Putra Terpilih Kembali Sebagai Ketua IWO Muba

Sun, 13 Apr 2025 02:06:01pm

  MUBA - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke - I Ikatan Wartawan Online (IWO)...

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

Sat, 12 Apr 2025 02:04:57pm

Sekayu, Muba – Cuaca ekstrem yang melanda Kecamatan Sekayu pada Jumat malam (11/4) sekitar pukul 22.30 WIB membawa dampak serius dengan terjadinya...

Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Fri, 11 Apr 2025 08:52:12pm

Kita merah Putih Pangkalan Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II...

Bupati Muba HM Toha : Selamat Menjalankan Tugas Pengabdian Melindungi Mengayomi Melayani Masyarakat kita

Fri, 11 Apr 2025 02:01:30pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara kenal pamit Kapolres Musi Banyuasin di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate,...

Baca Juga