Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
203 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Makodim 0820 Probolinggo

Wed, 13 Jan 2021 01:14:58pm

  kitamerahputih.com. Probolinggo, Kunjungan Kerja pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Probolinggo ke Makodim 0820 langsung di...

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolinggo

Fri, 8 Jan 2021 05:53:14pm

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolingg kitamerahputih.com Jumat, 09/01/2021. Probolinggo, Markas Cabang Laskar...

Program Kerja Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo.

Fri, 8 Jan 2021 08:24:31am

Kitamerahputih.com ,Probolinggo ketua Markas Cabang Organisasi Kemasyarakatan LMP (Laskar Merah Putih) Kota Probolinggo, Gus Noer Fathur RE disela...

LMP Macab Lebak Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lebak dengan bergabung di KLB.

Thu, 7 Jan 2021 06:05:30am

  LEBAK, - kitamerahputih.com, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak Provinsi Banten siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah...

Kamada LMP Banten Dukung TNI,POLRI Dalam Penegakan Prokes Covid-19, Dan Kelompok Yang Ingin Memecah Belah

Thu, 7 Jan 2021 02:42:49am

  SERANG, - kitamerahputih.com Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Banten H. Tobat Ginting, SH menyatakan sikap mendukung TNI, POLRI dalam...

Baca Juga