Senin, 29 Juni 2026 - 04:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban

Wed, 31 Mar 2021 03:06:35am

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba

Mon, 29 Mar 2021 05:56:07pm

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Sekayu - Muba Sumsel,...

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak

Mon, 29 Mar 2021 05:03:41pm

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Lebak - Banten, Dalam upaya menjalin...

Badan Ketahanan Nasional dan Internasional Republik Indonesia ( BKNI) Peletakan Batu Pertama

Mon, 29 Mar 2021 12:07:50pm

  Kitamerahputih.com Dalam rangka penandatanganan kontrak dan peletakan batu pertama fasilitas kesehatan dan perawatan lanjut usia berbasis...

ketua Kaukus Muda Nu Papua’Mengutuk keras, aksi Bom Bunuh Diri,Gereja Katedral Makasar

Mon, 29 Mar 2021 11:57:14am

  Kitamerahputih.com Kita harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi atas segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan,...

Baca Juga