Senin, 29 Juni 2026 - 04:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Danramil 0820/01 terus laksanakan Giat Peduli Covid 19 bersama Laskar Merah Putih

Fri, 23 Apr 2021 08:15:30am

  Kitamerahputih.com Jumat 23 April 2021Kota Probolinggo - Jawa Timur, Koramil 0820/01 - Laskar Merah Putih Kecamatan Mayangan, Komando Rayon...

Camat Mayangan bersama Laskar Merah Putih dalam Program Peduli Covid 19.

Fri, 23 Apr 2021 07:30:55am

  Kitamerahputih.com Jumat 22 April 2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kota Probolinggo - Kecamatan Mayangan, Program...

Pemkab Muba Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik

Fri, 23 Apr 2021 06:00:31am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti Rapat...

KPU Kota Probolinggo Kunjungi Partai Berkarya (Beringin Karya)

Thu, 22 Apr 2021 09:12:53pm

  Kitamerahputih.com Kamis 22 April 2021 Kota Probolinggo, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum - Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kota...

Usaha Kafe Menjamur, ini Kata Dinas Pariwisata Kota Jayapura di Lounching Kafe Mutiara Yasyoni.

Thu, 22 Apr 2021 02:31:46pm

  Kitamerahputih.com Kamis, 22 April 2021 Jaya Pura, musibah covid 19 yang melanda dunia saat ini memasuki masa 2 tahun tak terkecuali juga...

Baca Juga