Minggu, 28 Juni 2026 - 08:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Pulihkan Perekonomian Petani Karet dan Sawit Pasca Pandemi*

Fri, 28 May 2021 08:25:57am

  JAKARTA- Pasca pandemi COVID-19 Kepala Daerah dituntut terus menggenjot program inovasi yang berdampak pada pemulihan perekonomian daerah....

Full Scholarship Bagi Tamatan SMK Hingga Sarjana

Fri, 28 May 2021 05:50:53am

Kitamerahputih.com SEKAYU- Kabar gembira bagi para pencari kerja ber KTP Musi Banyuasin hadir di saat pandemi Covid19 melanda. Pemerintah kembali...

Program Paket A.B,dan C Masih Banyak Peminat

Fri, 28 May 2021 12:35:44am

  Kitamerahputih.com Pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal yang diharapkan dapat berkontribusi lebih banyak...

Giat Sosial Kemanusiaan, Kamada LMP Sumsel Donor Darah di Kantor Gubernur LMP Marcab Muba di RSUD Sekayu

Thu, 27 May 2021 09:19:09am

  kitamerahputih.com Kamis, 27 Mei 2021 Sekayu - Palembang - Sumsel, Ormas Laskar Merah Putih Markas Daerah dan Markas Cabang Se Provinsi...

Iseng Telepon 110,Anak Belasan Tahun di jemput Polisi 

Thu, 27 May 2021 07:40:01am

  Kita merah putih.com Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Pasca launcing Call Center 110 yang...

Baca Juga