Jumat, 19 Juni 2026 - 01:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

H Tolal Romli, Mari wujudkan Pilkada Damai

Thu, 24 Oct 2024 09:18:28am

Salah satu tokoh masyarakat desa Toman Kecamatan Babat Toman, H Tolal Romli, di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah ) 2024, mengajak seluruh warga Musi...

Relawan Lasakar Merah Putih Mengucapkan Selamat Kepada Bapak Jendral Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden R.I. 2024-2029

Sun, 20 Oct 2024 03:06:00pm

Kita Merah Putih.com Surya Darma Simbolon.SH.,MH dan Lundu Pakpahan.SE, Iriani Bachran, Ketua dan Sektaris serta Bendahara Relawan Laskar Merah Putih...

Hendri LMP: Pengawasan Bawaslu di Pilkada Tulungagung Patut Dipertanyakan, Ada Temuan Pelanggaran Belum Ada Tindak Lanjut

Fri, 18 Oct 2024 07:41:58am

Tulungagung, - Sejumlah bukti dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung (LMP-TA) pada paslon 01. Sampai...

LMP Tulungagung Pertanyakan Tanggapan Bawaslu Terkait Laporan LMP Tidak Penuhi Bukti Syarat Material

Sat, 12 Oct 2024 12:39:23pm

Tulungagung,kita merah putih- Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung (LMP-TA) mempertanyakan tanggapan Bawaslu Tulungagung terkait dengan...

Baca Juga