Minggu, 6 September 2026 - 05:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 Juni 2021
248 views
0
IMG-20210605-WA0007

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek Lalan menyita barang bukti sebanyak 2,7 Ton. 

Pelaku Wastu (31) merupakan warga Dusun 5 Desa Teluk Kijing 1 Kec. Lais Kab.Muba. sementara satu pelaku berinisial P, ditetapkan sebagai buronan. 

Para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan, Kamis (03/06/2021) sekira jam 03.30 Wib. Tim patrol Security Dan BKO Keamanan Polres Kaget saat sedang melaksanakan Patroli melihat Dua orang pelaku sedang melangsir Buah sawit Milik PT. BKI.

Meyakini hal tersebut adalah pencurian, Tim pun langsung melakukan pengejaran Dan berhasil menangkap satu dari Dua orang pelaku. 

Saat ditanyakan oleh Tim, pelaku melakukan nya bersama satu rekan nya "Y" Yang berhasil kabur. 

Tim pun langsung menyerahkan proses hukumnya ke Mapolsek Lalan bersama barang bukti berupa buah sawit sebanyak 2,7 Ton Dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor, 1 buah keranjang rotan, 1 buah tojok, 1 buah pedang. 

Kapolsek Lalan Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.si mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kejadian Pencurian buah sawit yang terjadi di BKI. 

"Betul, itu sudah kita terima dari TIM PT. BKI beserta barang bukti nya, saat kita intrograsi pelaku mengakui pencurian tersebut di Lakukan nya untuk ketiga kali nya Dan sekarang langsung kita limpahkan ke Sat reskrim Polres Muba guna Tindak lanjut proses hukum selanjutnya" Kata Nazar. 

Atas perbuatan nya, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancamam lima tahun penjara. 

"Penyidik dalam hal ini sudah menetapkan satu orang sebagai DPO atas kasus Pencurian buah sawit, saat ini masih di lakukan pengejaran"tutup kapolsek. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga