Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!

Senin, 12 Mei 2025
140 views
0
IMG_20250513_093724-768x470

Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin – Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir layanan Worldcoin dan WorldID. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital saat ini.

Pernyataan Menkomdigi

"Dari situ kita akan melakukan pemanggilan kemungkinan di minggu depan, untuk melihat penjelasan dari mereka. Saat ini, kami membekukan sementara layanan ini. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka layanan ini akan dihentikan," ujar Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah risiko terhadap masyarakat. Tindakan ini didasarkan pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Ajakan dan Pesan Kepala Dinas Kominfo Muba 

Sebagai tindak lanjut Peryataan Resmi ibu Menteri Komdigi, saya Herryandi Sinulingga, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Musi Banyuasin untuk tidak terperdaya oleh iming-iming hadiah atau uang dalam menyerahkan data biometrik. "Kami akan mensosialisasikan standar keamanan data biometrik kepada warga. Penting bagi kita untuk melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Pentingnya Melindungi Data Biometrik 

Warga Musi Banyuasin kami wajib memberikan pencerahan dan diimbau untuk memahami bahwa data biometrik adalah informasi sensitif yang harus dijaga. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya melindungi data pribadi, terutama dalam konteks kepentingan negara yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," tambah Herryandi Sinulingga.

Dasar Regulasi

- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi: Mengatur hak-hak individu terkait data pribadi, termasuk data biometrik.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Mengatur keamanan data elektronik, termasuk data biometrik.

Ayo Warga Musi Banyuasin! Lindungi Data Pribadi Anda, Lindungi Masa Depan Anda Menuju Muba Maju Lebih Cepat! 

Kami mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk proaktif menjaga data pribadi. Bersama kita bisa mencegah penyalahgunaan dan melindungi masa depan kita Sesuai Amanah yang saat ini kami jalani dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman selaku Kepala Dinas Kominfo Muba tegasnya.

Refrensi :Pernyataan resmi Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait pemblokiran layanan Worldcoin dan WorldID.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

INDAHNYA TOLERANSI DI BUMI SERASAN SEKATE: GPIN SEKAYU TEBAR KASIH JELANG IDUL FITRI 2026

Wed, 18 Mar 2026 12:07:33pm

SEKAYU, MUBA – Menyongsong hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M, jemaat Gereja GPIN Sekayu kembali menunjukkan aksi nyata moderasi...

Mudik Aman Keluarga Bahagia: Polres Musi Banyuasin Lepas Keberangkatan 60 Pemudik Gratis

Wed, 18 Mar 2026 02:28:36am

SEKAYU – Suasana haru dan bahagia mewarnai halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba) hari ini, Rabu (18/03/2026). Sebanyak 60 warga dilepas secara...

PHR Zona 1 Tebar “Energi Sepenuh Hati”, Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di SEBARAN 5.0

Tue, 17 Mar 2026 12:43:46pm

Kita Merah putih.com Suasana ceria menyelimuti sejumlah pusat perbelanjaan di Lhokseumawe, Medan, dan Jambi saat puluhan anak yatim dan dhuafa...

APH Diminta Periksa Rekomendasi Kabag Umum Terkait Pemenangan Lelang Kegiatan kepada Kerabatnya

Tue, 17 Mar 2026 12:36:17pm

MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi...

PJS Muba Desak Polsek Sanga Desa Tangkap Amrul Warga Sereka, Diduga Terlibat Ekploitasi Illegal Driling di Macang Sakti

Tue, 17 Mar 2026 12:14:47pm

MUBA - Eksploitasi pertambangan Illegal Drilling berisiko tinggi mengancam lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.kegiatan kerawanan yang memicu...

Baca Juga