Kmp Sekayu.Menanggapi banjirnya diskusi di berbagai grup WhatsApp warga mengenai modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD), Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat lebih waspada.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M, mengonfirmasi bahwa modus penipuan ini mulai meresahkan warga dengan cara mengirimkan paket yang tidak pernah dipesan.
“Kami meminta masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap modus COD palsu. Jangan langsung membayar atau menerima paket jika merasa tidak pernah memesan barang tersebut melalui aplikasi belanja online seperti jasa pengiriman atau platform lainnya,” ujar AKP Hutahaean.
Pihak kepolisian memetakan beberapa modus yang sering digunakan pelaku untuk mengelabui korban dengan membawa paket berisi barang tidak berharga dan memaksa penghuni rumah membayar tagihan COD.
Modus biasanya, Oknum Mengaku Pihak dari Jasa, Pelaku menghubungi melalui WhatsApp untuk meminta data pribadi, kode OTP, atau uang dengan alasan paket "nyangkut" atau bermasalah.
Pengiriman link atau tautan mencurigakan yang menyerupai halaman resmi untuk mencuri username dan password akun korban.
Untuk menghindari kerugian materiil maupun pencurian data, Polres Muba memberikan tips 3C (Cek Pengirim, Chat Customer Service Resmi, dan Cari Tahu Modusnya) kepada masyarakat:
Lalu, Selalu cek status pengiriman melalui aplikasi resmi, bukan dari pesan singkat yang tidak dikenal.
Jika ada kurir datang membawa paket COD yang tidak Anda pesan, jangan ragu untuk menolaknya secara sopan dan tidak dengan kekerasan.
Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Pihak jasa maupun ekspedisi resmi tidak akan pernah meminta data tersebut.
Berikan pemahaman kepada orang di rumah agar tidak sembarangan membayar paket COD yang bukan milik mereka.
AKP Hutahaean menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan paket mencurigakan atau merasa telah menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut.
“Jika paket sudah terlanjur diterima dan berisi barang ilegal atau merugikan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Musi Banyuasin, dapat menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 atau memantau informasi di laman resmi Polres Muba.
Kita merah Putih Setiap tanggal 1 Muharram, Umat Islam seluruh dunia memperingatinya sebagai tahun baru Islam yang dikenal sebagai Tahun Baru...
SEKAYU- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di sepanjang Jalan Depan...
Desa Muara Medak, MUBA – Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...
Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada...
SEKAYU – Suasana bahagia menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Selasa...