Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Jumat, 17 April 2026
9 views
0
wabup_tekankan_peran_camat_migrasi_listrik_mep_ke_

 

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan peran aktif camat sebagai ujung tombak sosialisasi agar program ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam rapat progres percepatan migrasi yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wabup, Jumat (17/4/2026), Wabup Abdur Rohman Husen meminta seluruh camat turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, termasuk melalui kepala desa dan lurah.

“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.

Ia menekankan, migrasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Muba. Karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Wabup juga mengingatkan agar masyarakat memahami ketentuan dalam proses migrasi, termasuk terkait penertiban jaringan. “Sampaikan dengan jelas, bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso menegaskan bahwa dari hasil rapat sebelumnya, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan resmi beralih ke PT PLN (Persero) pada 15 Mei 2026, di bawah Unit Layanan Sekayu.

“Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan, jajaran OPD terkait, serta para camat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga