Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Jumat, 17 April 2026
15 views
0
wabup_tekankan_peran_camat_migrasi_listrik_mep_ke_

 

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan peran aktif camat sebagai ujung tombak sosialisasi agar program ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam rapat progres percepatan migrasi yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wabup, Jumat (17/4/2026), Wabup Abdur Rohman Husen meminta seluruh camat turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, termasuk melalui kepala desa dan lurah.

“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.

Ia menekankan, migrasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Muba. Karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Wabup juga mengingatkan agar masyarakat memahami ketentuan dalam proses migrasi, termasuk terkait penertiban jaringan. “Sampaikan dengan jelas, bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso menegaskan bahwa dari hasil rapat sebelumnya, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan resmi beralih ke PT PLN (Persero) pada 15 Mei 2026, di bawah Unit Layanan Sekayu.

“Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan, jajaran OPD terkait, serta para camat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Baca Juga