Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Viral Mengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus

Rabu, 14 September 2022
300 views
0
IMG-20220914-WA0011

Sempat Viral beberapa hari dimedia sosial, akhirnya seseorang yang tidak dikenal yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu berhasil diringkus unit reskrim polsek sekayu.

Kejadian tersebut sempat terekam melalui kamera cctv yang terdapat di salah satu warung toko manisan di kel. Balai agung kec. Sekayu kab.muba.

Kapolres Muba Akbp Siswandi melalui Kapolsek sekayu Iptu Suvenfri, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang sempat viral dimedian sosial, Ujarnya dipolsek sekayu,Rabu (14/9/22).

Berbekal informasi tersebut unit Reskrim kita melakukan mapping atas kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelakunya NUR SAFE'I (39), dikediamannya di kelurahan balai agung kec. Sekayu, Senin (12/9/22) sekira pukul 10.30 WIB. Ungkap Suven.

selanjutnya ketika dilakukan pengeledahan di dalam rumah tempat tinggal pelaku kita berhasil mengamankan 3 lembar yang diduga uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam dompet warna hitam yang berada di kantong celana belakang sebelah kanan, di dalam lemari dan yang terkapar di lantai samping lemari, selanjutnya atas ditemukan barang bukti tersebut, pelaku Nur Syafi'i berikut seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Sekayu.

Jelas kapolsek, pelaku mendapatkan uang palsu dengan nominal Rp.100.000 tersebut dari temannya “K” yang saat ini menjadi DPO sebanyak Rp.500.000.- 

Pelaku sudah membelanjakan uang tersebut sebanyak 2 kali, yang pertama membeli rokok djarum kuning dengan nilai 14ribu rupiah dan mendapat uang pengembalian dari hasil belanja tersebut sebesar 86ribu rupiah uang asli dan yang kedua kalinya ditolak oleh pemilik warung dan terekam kamera pengawas cctv.

Polsek sekayu amankan barang bukti berupa Empat lembar yang diduga uang palsu pecahan Rp.100.000, Satu buah dompet kulit warna hitam, Satu lembar baju kaos warna hijau dengan tulisan BLLBNG dan Satu lembar celana panjang warna cream merk mild

Pelaku Nur syafi’I saat diintrogasi membenarkan perihal tersebut, dan ia menerima uang tersebut dari temannya “K” sebanyak lima ratus ribu rupiah, dan telah dibelanjakan sebanyak satu kali, satu uangnya tercecer dan tiga lainnya ditemukan petugas dirumahnya, dan ianya baru dua kali mencoba membelanjakan uang tersebut satu berhasil dan satu tidak ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Miliar hingga Rp 50 Miliar dan perkara tersebut sudah kita limpahkan ke polres muba guna penyidikan lebih lanjut, ujar Suven.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Kab Tulung Agung datangi Kantor Gubernur Jawa Timur

Thu, 18 Mar 2021 10:38:10am

  Kitamerahputih.com Kamis 18 Maret 2021 Tulung Agung, Dalam rangka implementasi visi misi organisasi di masyarakat, sudah selayaknya sebuah...

Bupati mamberamo tengah,apa yang kita punya semua karna Tuhan.

Thu, 18 Mar 2021 10:33:40am

Papua Kitamerahputih.com.kamis 18 Maret 2021,RickyRicky,Ham Pagawak,SH,Msi bupati mamberamo Tengah menghadiri pembukaan konferensi klasis cyclop...

KPU Kota Probolinggo gelar Rakor Pelayanan Administrasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu

Thu, 18 Mar 2021 10:21:51am

  Kitamerahputih.comRabu 18 Maret 2021PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengundang partai politik, Bawaslu, dan...

Partai Berkarya Hadiri Rapat Koordinasi bersama KPU Kota Probolinggo.

Wed, 17 Mar 2021 01:43:34pm

Kitamerahputih.com Rabu 17 Maret 2021Mayangan Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo, menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan...

Meneruskan program – program yang sempat tertunda ujar Bupati Waropen Yermias Bisai SH

Wed, 17 Mar 2021 06:44:35am

  Papua Kita merahputih.com Bupati Waropen Yermias Bisai, SH dan Wakil Bupati Waropen dan Lamek Maniagasi, SE telah resmi dilantik di Gedung...

Baca Juga