Jumat, 11 September 2026 - 02:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ungkap Kasus Narkoba Dua Pria Berhasil diamankan

Selasa, 5 Agustus 2025
222 views
1
IMG-20250805-WA0065

Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, di dua lokasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka pertama yang diamankan adalah YUSMEN (40), warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan ini dilakukan siang setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang beralamat di Dusun Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat.

Dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Feri, S.H., M.H., petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) wadah plastik warna putih, 1 (satu) ball plastik klip bening, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) unit handphone Vivo Y12s warna biru.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diserahkan kepada petugas di hadapan saksi umum Sdr. Juannudin Bin Nasrun (Alm). Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB, Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua, FAJRI (39), warga RT.001 RW.002 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba di lahan kosong milik pemerintah yang berada di Jalan Lintas Sungai Lilin, Dusun IV Desa Pinang Banjar RT.12 RW.04. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Idik II langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,46 gram, 1 (satu) kotak rokok merek Surya, 1 (satu) plastik klip bening, Uang tunai sebesar Rp100.000.

Ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian diamankan ke Mapolres Muba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. 

"Jadi kedua tersangka pengedar ini sudah ditahan untuk ketingkat selanjutnya"ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, SH, MH. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Lais Gerak Cepat Tanggapi Cuitan Warga Diduga Alami Penodongan, Terduga Pelaku Telah Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Sat, 10 Jan 2026 10:26:42am

Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin...

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sat, 10 Jan 2026 10:22:34am

  Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak...

Upacara Farewell dan Wellcome Parade Polres Muba: AKBP Ruri Prastowo Gantikan AKBP God Parlasro Sinaga

Thu, 8 Jan 2026 10:38:45am

  SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade...

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Pererat Sinergitas Lintas Sektor di Muba

Wed, 7 Jan 2026 10:50:51am

  BAYUNG LENCIR – Dalam upaya mempererat sinergitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala...

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga