Rabu, 27 Mei 2026 - 08:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tindak Tegas, Forkopimcam Babat Toman Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Yang Menggunakan Orgen

Kamis, 29 Juli 2021
56 views
0
IMG-20210729-WA0026

 

MUBA - Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM didampingi oleh Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar, Danramil 401-02/Babat Toman melalui Peltu Fikri, dan Lurah Babat Imam Pribadi SE MSi, penyetopan Resepsi Pernikahan ini bertempat di Talang Jawa LK IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar saat dibincangi menuturkan, Hari ini bersama Forkopimcam kita melaksanakan giat Satgas Posko PPKM Level IV (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kecamatan Babat Toman dalam rangka menyetop sekaligus membubarkan hajatan resepsi Pernikahan masyarakat.

" Adapun kegiatan yang kita laksanakan ini menyasar kepada warga bernama Rasmin (56) warga Talang Jawa Lingkungan IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, yang menggelar Resepsi dan Hajatan dengan menggunakan Orgen," ungkap AKP Andi Kesuma Jaya, Kami (29/7/2022).

Masih dijelaskan Andi, kita Menghentikan dan membubarkan hajatan resepsi pernikahan anaknya secara "Tegas dan Humanis" serta menerangkan bahwa saat ini di Muba sedang diberlakukan PPKM Level 4.

" Atas himbaun tersebut tuan rumah menerima dan langsung menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan anaknya," ucap Kapolsek Babat Toman ini.

Sementara itu Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM mengatakan, Sebelumnya telah dilakukan pemanggikan kepada ahli rumah untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dengan menggunakan musik orgen dan ahli rumah telah membuat surat pernyataan secara tertulis.

" Kita melakukan pemanggilan terhadap pemilik orgen dan pemain musik untuk dimintai keterangan menyatakan tidak boleh menyewakan orgenan di wilayah muba selagi masih ada penularan wabah COVID-19. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar situasi tetap kondusif," dikatakan Alpan Husin seraya menghimbau.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mencetak Generasi Qurani, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Tue, 10 Feb 2026 12:06:48am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang. Sebagai sekolah yang telah...

Jembatan Lalan Lamban, Muhammad Isa ‘Semprot’ AP6L di Paripurna: “Jangan Biarkan Rakyat Sengsara!”

Mon, 9 Feb 2026 12:37:03pm

SEKAYU, MUBA – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak tegang pada Senin (9/2/2026). Anggota Fraksi Golkar, Mukhammad...

SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Alphafest & Entrepreneur Day 2026: Cetak Generasi Qurani Berjiwa Wirausaha

Mon, 9 Feb 2026 02:27:32am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka perhelatan akbar Alphafest dan Entrepreneur Day 2026, Senin (9/2/2026). Mengusung tema "Menuju...

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sat, 7 Feb 2026 08:47:43am

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun...

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sat, 7 Feb 2026 01:11:54am

JAKARTA– Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan...

Baca Juga