Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tindak Tegas, Forkopimcam Babat Toman Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Yang Menggunakan Orgen

Kamis, 29 Juli 2021
56 views
0
IMG-20210729-WA0026

 

MUBA - Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM didampingi oleh Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar, Danramil 401-02/Babat Toman melalui Peltu Fikri, dan Lurah Babat Imam Pribadi SE MSi, penyetopan Resepsi Pernikahan ini bertempat di Talang Jawa LK IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar saat dibincangi menuturkan, Hari ini bersama Forkopimcam kita melaksanakan giat Satgas Posko PPKM Level IV (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kecamatan Babat Toman dalam rangka menyetop sekaligus membubarkan hajatan resepsi Pernikahan masyarakat.

" Adapun kegiatan yang kita laksanakan ini menyasar kepada warga bernama Rasmin (56) warga Talang Jawa Lingkungan IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, yang menggelar Resepsi dan Hajatan dengan menggunakan Orgen," ungkap AKP Andi Kesuma Jaya, Kami (29/7/2022).

Masih dijelaskan Andi, kita Menghentikan dan membubarkan hajatan resepsi pernikahan anaknya secara "Tegas dan Humanis" serta menerangkan bahwa saat ini di Muba sedang diberlakukan PPKM Level 4.

" Atas himbaun tersebut tuan rumah menerima dan langsung menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan anaknya," ucap Kapolsek Babat Toman ini.

Sementara itu Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM mengatakan, Sebelumnya telah dilakukan pemanggikan kepada ahli rumah untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dengan menggunakan musik orgen dan ahli rumah telah membuat surat pernyataan secara tertulis.

" Kita melakukan pemanggilan terhadap pemilik orgen dan pemain musik untuk dimintai keterangan menyatakan tidak boleh menyewakan orgenan di wilayah muba selagi masih ada penularan wabah COVID-19. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar situasi tetap kondusif," dikatakan Alpan Husin seraya menghimbau.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reses DPRD Sumsel di SMA Negeri 1 Lawang Wetan: Perjuangkan Infrastruktur Sekolah Bebas Banjir Melalui SIPD

Wed, 11 Feb 2026 01:06:29pm

  MUSI BANYUASIN – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin menggelar kunjungan...

Bakesbangpol Tulungagung Gelar Sosialisasi: Ormas Sebagai Pilar Demokrasi dan Nilai Kebangsaan

Wed, 11 Feb 2026 09:40:39am

Tulungagung, kita merah putih.com – Dalam upaya memperkokoh tatanan demokrasi dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, Badan Kesatuan Bangsa dan...

Lurah Balai Agung Berang! Nama Dicatut PT Buana Indonesia dalam Proyek Tiang Provider Ilegal

Wed, 11 Feb 2026 05:44:09am

  SEKAYU – Skandal perizinan infrastruktur internet kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).  Kali ini, proyek pemasangan tiang...

Kesbangpol Muba Gelar Sosialisasi P4GN, Thabrani Rizki: Narkoba Ancaman Nyata Produktivitas Kerja

Tue, 10 Feb 2026 03:29:11am

SEKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, secara resmi membuka kegiatan...

Tingkatkan PAD Muba melalui WR, DLH Kab Muba gelar rapat bersama Penagih dan Pendataan Retribusi Sampah

Tue, 10 Feb 2026 01:54:01am

Muba-Kita Merah Putih Dalam rangkah wujubkan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Wajib Retribusi (WR),Dinas...

Baca Juga