Rabu, 8 Juli 2026 - 07:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi

Senin, 11 Desember 2023
213 views
0
IMG-20231211-WA0059
Kita merah putih.com Semakin banyak kebutuhan akses Internet di wilayah Tulungagung meningkatkan pula pemasangan tiang kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesan semrawut, Kesemrawutan Provider Internet ini diduga tidak Sesuai dengan Ijin atau memang tidak memiliki ijin untuk mengetahui itu Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto mengadukan terkait perijinan tiang provider internet ke Polres Tulungagung Serta Bersurat di beberapa Instansi demikian disampaikan Hendri Dwiyanto(11/12/2023). Dengan membawa berkas dokumen, Hendri mendatangi Sium Polres Tulungagung untuk melaporkan aduan tersebut. Dengan surat Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Nomor 69/P/XII/2023/LMP.TA dokumen tersebut diterima oleh Bripka Djoko Menurut Hendri, pengaduan itu didasarkan atas dugaan adanya tindak pidana suap menyuap yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yang ada dalam masalah perijinan tiang provider internet di jalan kabupaten yang terkesan Asal-asalan tidak rapi. "Kedatangan kita sendiri untuk mengadukan terkait dengan perijinan tiang tower yang diduga ada unsur KKN, karena saat ini ada sejumlah tiang provider internet yang belum selesai perijinan melalui OSS dan hanya memiliki surat rekomtek tetapi sudah memasang tiang provider internet," jelas Hendri. Permasalahan tiang provider internet yang terpasang di jalan kabupaten ini karena ada pengaduan warga terkait kabel tiang provider yang tergantung rendah dan mengganggu aktivitas warga. Sebelumnya terkait aduan warga yang masuk. LMP Tulungagung telah bersurat kepada DMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Tulungagung. Namun dari semua dinas yang telah dikirim surat tersebut hanya Dinas Kominfo yang tidak membalas. Dari tiga dinas yang telah disurati hanya Dinas Kominfo Tulungagung yang tidak memberikan surat jawaban yang diminta oleh LMP Tulungagung. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Kominfo yang tidak membalas surat kami terkait dengan perijinan tiang provider?". Kata Hendri
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Baca Juga