Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Jumat, 30 Januari 2026
71 views
0
Screenshot_2026-01-29-15-07-41-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

 

SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor terlibat tabrakan dengan Mitsubishi Dump Truck di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di Simpang Empat Balai Agung, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang menerobos lampu lalu lintas (APIL).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Supriyanto (37), warga Desa Sukarami, Kab. Pali, dengan membonceng Alek Syaputra (36), melaju dari arah Simpang Empat JM menuju Terminal Randik.

Setibanya di perempatan Balai Agung, pengendara motor diduga nekat menerobos lampu merah. Di saat yang bersamaan, melaju sebuah Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BG 8460 UD yang dikemudikan oleh Muhamat Slamet (44) dari arah Lubuk Linggau menuju Pendopoan Bupati. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

Kondisi Korban

Akibat insiden tersebut, pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.

Supriyanto (Pengendara): Mengalami luka lecet pada lutut kiri, jempol kaki kanan, perut, mata kaki, serta jari tangan kiri.

Alek Syaputra (Penumpang): Mengalami luka lecet pada lutut kanan, memar kaki kiri, serta nyeri pada tangan kiri.

Sementara itu, pengemudi Dump Truck dilaporkan dalam keadaan sehat tanpa luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Tindakan Kepolisian

Unit Gakkum Satlantas Polres Muba telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-ramu lalu lintas, terutama di persimpangan yang menggunakan lampu merah. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan memaksakan melintas karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga