Minggu, 3 Mei 2026 - 03:57 WIB
banner ucapan Sekda revs

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Jumat, 30 Januari 2026
33 views
0
Screenshot_2026-01-29-15-07-41-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

 

SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor terlibat tabrakan dengan Mitsubishi Dump Truck di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di Simpang Empat Balai Agung, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang menerobos lampu lalu lintas (APIL).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Supriyanto (37), warga Desa Sukarami, Kab. Pali, dengan membonceng Alek Syaputra (36), melaju dari arah Simpang Empat JM menuju Terminal Randik.

Setibanya di perempatan Balai Agung, pengendara motor diduga nekat menerobos lampu merah. Di saat yang bersamaan, melaju sebuah Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BG 8460 UD yang dikemudikan oleh Muhamat Slamet (44) dari arah Lubuk Linggau menuju Pendopoan Bupati. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

Kondisi Korban

Akibat insiden tersebut, pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.

Supriyanto (Pengendara): Mengalami luka lecet pada lutut kiri, jempol kaki kanan, perut, mata kaki, serta jari tangan kiri.

Alek Syaputra (Penumpang): Mengalami luka lecet pada lutut kanan, memar kaki kiri, serta nyeri pada tangan kiri.

Sementara itu, pengemudi Dump Truck dilaporkan dalam keadaan sehat tanpa luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Tindakan Kepolisian

Unit Gakkum Satlantas Polres Muba telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-ramu lalu lintas, terutama di persimpangan yang menggunakan lampu merah. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan memaksakan melintas karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga