Pengaduan ini dilakukan karena ada dugaan bahwa pemasangan tiang provider tersebut ada yang tidak sesuai dengan perijinan yang seharusnya.Pemasangan tiang provider tersebut ada yang dikeluhkan warga karena banyak kabel yang semrawut dan bergelantungan rendah, sehingga sangat menggangu aktifitas warga.
Mendapati keluhan warga,Laskar Merah Putih bergerak cepat dengan berkirim surat ke DINAS KOMINFO kabupaten Tulungagung.Namun surat tersebut tidak pernah mendapatkan balasan.Oleh karena itulah kemudian Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Tulungagung.
"ternyata Polres Tulungagung juga merespon Laporan Pengaduan dari LMP Macab Tulungagung ini dengan cepat.Hari ini,Kamis (21-12-2023) Polres Tulungagung telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP). Surat bernomor: B/792/SP2HP ke-1/XII/RES.7.4/2023/Satreskrim tersebut diterima langsung oleh Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung,Hendri Dwiyanto.
Hendrii,sapaan akrab Ketua LMP Macab Tulungagung mengatakan bahwa dengan disampaikannya SP2HP ini kepada dirinya, berarti Laporan Pengaduan kepada Polres Tulungagung telah direspon dengan baik.
"Alhamdulillah, laporan kami telah direspon oleh Polres Tulungagung,dan berikutnya kita tunggu perkembangan lebih lanjut", pungkasnya.
Muba kitamerahputih.com Setelah beberapa hari yang lalu bersilaturahmi dengan Kapolres Musi Banyuasin dan Kodim 0401,hari ini laskar Merah Putih...
Sekayu Muba. Kitamerahputih.com 03/12/2020. Setelah beberapa hari yang lalu Silaturahmi Bersama Kapolres Muba,Laskar Merah Putih juga...
Kitamerahputih.com.01/12/2020. Jajaran pengurus LMP Markas Cabang Kabupaten Lebak kunjungi korban kebakaran rumah milik Iyon di kampung Umbulan...
Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...
Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...