Selasa, 23 Juni 2026 - 08:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tanggapan Atas Jawaban Surat Bawaslu Netralitas Perangkat Desa

Senin, 7 Oktober 2024
197 views
0
IMG-20241007-WA0042

Diagram Kota,Tulungagung- Menjaga keberagaman pelanggaran netralitas pemilu Kada yang terstruktur, masif, dan sistematis mendukung calon tertentu pilkada 2024 perlu ada tindakan.

Laporan Ormas LMP Markas Cabang ( Tulungagung) Berkantor di Jln raya Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran yg dilakukan beberapa oknum perangkat desa yg viral mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pilkada belum Clear.

Melalui Ketua LMP,Hendri Dwiyanto mengatakan, laporan pengaduan masyarakat ke LMP belum sungguh sungguh ditindak lanjuti Bawaslu Tulungagung

1-Surat pengaduan laporan LMP tertanggal 1 oktober 2024. Surat balasan Bawaslu kelengkapan permintaan laporan 4 Oktober, surat LMP ke Bawaslu kelengkapan laporan diterima bawaslu 5 Oktober, nomor 002/PL/BP/Tulungagung/37/X/2024, dan surat Bawaslu ke LMP pemberitahuan status laporan nomor 076/PP.00.02/K.JI.29/10.2024/6 Oktober 2024.

Laporan ini Sederhana penanganannya Hendaknya sederhana pula mengambil suatu keputusan, tidak ada alasan tidak memenuhi syarat materiil, ucapnya, (7)10/24). 

Terkait laporan masyarakat yang tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil seharusnya Bawaslu memberikan penjelasan secara rinci dan transparan

Laporan LMP ke Bawaslu ketiga kali ini diminta untuk melengkapi laporan video asli pertama yang digunakan merekam dan Tempat kejadianya

Sebagai pelapor atau pengadu sudah memberikan informasi bukti permulaan, dapat dikembangkan dilakukan investigasi kepada terlapor, sebagai fungsi control pengaduan masyarakat yang di sampaikan dan di dasari praduga yang seharusnya diapresiasi pelaksana dan pengawas.

Sementara Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan mengatakan, surat aduan LMP yang menangani Mas parit komisioner, sekretariat tidak berani mempunyai kewenangan dalam memberikan keterangan sesuai mekanisme ,tuturnya diruang kerjanya. ( /aden)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Baca Juga