Kamis, 23 April 2026 - 07:36 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tak Transparan Jawaban dari SMP N 3 Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa

Rabu, 8 Januari 2025
217 views
0
IMG-20250108-WA0006
Kita Merah Putih.com Tulungagung Beberapa diduga penyimpangan dilakukan oleh Okunum SMP N 3 yang memiliki kewenangan, adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau daya tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. Laskar Merah Putih Tulungagung telah mengirimkan Surat tanggal (23/12/2024) akan tetapi baru hari ini di sampaikan lebih Kurang 15 hari baru di balas,dan balasannya tidak sesuai yang di harapkan tidak jelas dan transparan demikian di sampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media Rabu 8 Januari 2025 Hendri Menyikapi isi Surat Jawaban dari SMPN 3 Tulungagung tersebut, Ketua LMP Macap Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media memberikan sikap sebagai berikut : 1. LMP Macab Tulungagung menilai isi dari Surat Balasan tersebut adalah sangat Normatif dan bukan jawaban yang menyelesaikan masalah. 2. LMP Macab Tulungagung akan segera membawa permasalah ini ke Ranah Hukum untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan sehingga KS SMPN 3 Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungung segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum. 3. Bahwa Team Hukum LMP Macab Tulungagung akan segera membuat Laporan Resmi berupa Pomas, terkait lembaga Penegak Hukum yg akan menangani perkara ini sedang dalam Kajian Team Hukum untuk meminimalkan ada nya distorsi dari oknum-2 Penegak Hukum. Yang sedang menjadi pertimbangan antara lain : Ke Unsur Kejaksaan (Kejari, Kejati atau Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg sedang focus terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS (Termasuk Dana Sekolah Penggarak) dan Dana BOPO. Bahw hak ini kami lakukan karena kamu belum melihat ada nya niat baik dari pihak Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung dan KS SMN 3 Tulungagung terkait permasalan ini. Dalam wawancara penutup, Hendri Dwiyanto berjanji untuk membuka lebih banyak lagi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan baik keuangan maupun jabatan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

PROFIL TOKOH: Candra Saputra Lesmana, Arsitek di Balik Kebangkitan Olahraga Musi Banyuasin

Tue, 24 Mar 2026 09:39:29am

MUBA – Nama Candra Saputra Lesmana bukanlah sosok asing dalam jagat olahraga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dengan rekam jejak lebih dari 15...

Baca Juga