Kamis, 23 April 2026 - 06:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tak Transparan Jawaban dari SMP N 3 Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa

Rabu, 8 Januari 2025
217 views
0
IMG-20250108-WA0006
Kita Merah Putih.com Tulungagung Beberapa diduga penyimpangan dilakukan oleh Okunum SMP N 3 yang memiliki kewenangan, adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau daya tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. Laskar Merah Putih Tulungagung telah mengirimkan Surat tanggal (23/12/2024) akan tetapi baru hari ini di sampaikan lebih Kurang 15 hari baru di balas,dan balasannya tidak sesuai yang di harapkan tidak jelas dan transparan demikian di sampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media Rabu 8 Januari 2025 Hendri Menyikapi isi Surat Jawaban dari SMPN 3 Tulungagung tersebut, Ketua LMP Macap Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media memberikan sikap sebagai berikut : 1. LMP Macab Tulungagung menilai isi dari Surat Balasan tersebut adalah sangat Normatif dan bukan jawaban yang menyelesaikan masalah. 2. LMP Macab Tulungagung akan segera membawa permasalah ini ke Ranah Hukum untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan sehingga KS SMPN 3 Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungung segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum. 3. Bahwa Team Hukum LMP Macab Tulungagung akan segera membuat Laporan Resmi berupa Pomas, terkait lembaga Penegak Hukum yg akan menangani perkara ini sedang dalam Kajian Team Hukum untuk meminimalkan ada nya distorsi dari oknum-2 Penegak Hukum. Yang sedang menjadi pertimbangan antara lain : Ke Unsur Kejaksaan (Kejari, Kejati atau Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg sedang focus terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS (Termasuk Dana Sekolah Penggarak) dan Dana BOPO. Bahw hak ini kami lakukan karena kamu belum melihat ada nya niat baik dari pihak Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung dan KS SMN 3 Tulungagung terkait permasalan ini. Dalam wawancara penutup, Hendri Dwiyanto berjanji untuk membuka lebih banyak lagi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan baik keuangan maupun jabatan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dishub Tulungagung Intensifkan Pembinaan Jukir Tiap Rabu, Pastikan Parkir Berlangganan Bebas Pungli

Thu, 2 Apr 2026 03:29:57am

  TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam  meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui...

Wujudkan SDM Muba Unggul & Bersertifikasi Migas , Bupati HM Toha Tohet & Wabup Kiai Abdur Rohman Husen Buka Pelatihan Gratis di PPSDM Cepu”

Thu, 2 Apr 2026 12:53:09am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Wed, 1 Apr 2026 09:59:54am

  SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Baca Juga