"Hari ini kami bersurat ke Kementrian Sosial terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PKH. Pelanggarannya berupa intimidasi dicabutnya sebagai penerima hak PKH apabila tidak memilih salah satu caleg tertentu. Kami sangat berharap mendapat respon karena ini membuat resah." Ucap Hendri
Hendri menuturkan, bahwa beberapa warga melapor ke kantor LMP di desa Jeli atas intimidasi yang dilakukan oleh petugas PKH berinisial AS.
Selanjutnya hendri menyayangkan, atas tidak adanya respom dari Kadinsos setelah kamj melapor kan kejadian tersebut.
"Secara prosedur kami surah bersurat untuk melaporkan AS. Nomor suratnya ini No 67/B/XII/2023/LMP.TA. Namun surat kami tidak ditanggapi oleh Dinsos. Apa mau kita lakukan aksi saja? Supaya direspon? Begitu?". Terang hendri.
Dalam masa menjelang pemilu, LMP tulungagung berkomitkan untuk menjaga lingkungan agar teta kondusif, dan terciptanya suasana aman.
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....
Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...