"Hari ini kami bersurat ke Kementrian Sosial terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PKH. Pelanggarannya berupa intimidasi dicabutnya sebagai penerima hak PKH apabila tidak memilih salah satu caleg tertentu. Kami sangat berharap mendapat respon karena ini membuat resah." Ucap Hendri
Hendri menuturkan, bahwa beberapa warga melapor ke kantor LMP di desa Jeli atas intimidasi yang dilakukan oleh petugas PKH berinisial AS.
Selanjutnya hendri menyayangkan, atas tidak adanya respom dari Kadinsos setelah kamj melapor kan kejadian tersebut.
"Secara prosedur kami surah bersurat untuk melaporkan AS. Nomor suratnya ini No 67/B/XII/2023/LMP.TA. Namun surat kami tidak ditanggapi oleh Dinsos. Apa mau kita lakukan aksi saja? Supaya direspon? Begitu?". Terang hendri.
Dalam masa menjelang pemilu, LMP tulungagung berkomitkan untuk menjaga lingkungan agar teta kondusif, dan terciptanya suasana aman.
Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...
MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...
SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...
TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...
TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...