Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Supriasihatin dampingi Purwanti konseling DPPPA Muba

Kamis, 15 Mei 2025
217 views
0
IMG-20250515-WA0231

Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental,hal ini di alami ibu Purwanti salah satu tetangga Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) dari Partai kebangkitan Bangsa(PKB)Supriasihatin

Untuk mengurangi trauma, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PKB Supriasihatin mendampingi Purwanti konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Rabu 15 Mei 2025

Supriasihatin saat kami hubungi membenarkan bahwa telah mendampingi ibu Purwanti korban kekerasan yang dialaminya, palaku tidak lain adalah keluarganya sendiri,"ya kami telah mendampingi ibu Purwanti karena saya kasihan melihat ibu Purwanti yang merupakan tetangga saya mengalami tindakan kekerasan.ungkapnya 

Tadi kami melaksanakan konseling mencari solusi terbaik serta memberikan ketenangan,Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang tepat sesuai dengan kasus yang dialaminya,jika nantinya adanya pengaduan.

Tupoksi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Fungsi utama DP3A adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, melindungi anak, dan mengelola data terkait gender dan anak. 

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan melalui pendampingan oleh DPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). DPPA memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan, termasuk sosialisasi, advokasi, dan layanan pengaduan. 

Untuk langkah awal dilaksanakan konseling terlebih dahulu Seperti di laksanakan hari ini"saya berharap dapat tindak kekerasan tersebut tidak terjadi lagi,Untuk semetara ibu Purwanti sekarang berada di jawa ke rumah orangtuanya untuk mendapatkan ketenangan,saya juga berharap mari kita peduli kepada orang di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan.apabila melihat kita adukan kelada pihak yang berwajib agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tutup nya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Baca Juga