Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Supriasihatin dampingi Purwanti konseling DPPPA Muba

Kamis, 15 Mei 2025
217 views
0
IMG-20250515-WA0231

Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental,hal ini di alami ibu Purwanti salah satu tetangga Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) dari Partai kebangkitan Bangsa(PKB)Supriasihatin

Untuk mengurangi trauma, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PKB Supriasihatin mendampingi Purwanti konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Rabu 15 Mei 2025

Supriasihatin saat kami hubungi membenarkan bahwa telah mendampingi ibu Purwanti korban kekerasan yang dialaminya, palaku tidak lain adalah keluarganya sendiri,"ya kami telah mendampingi ibu Purwanti karena saya kasihan melihat ibu Purwanti yang merupakan tetangga saya mengalami tindakan kekerasan.ungkapnya 

Tadi kami melaksanakan konseling mencari solusi terbaik serta memberikan ketenangan,Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang tepat sesuai dengan kasus yang dialaminya,jika nantinya adanya pengaduan.

Tupoksi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Fungsi utama DP3A adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, melindungi anak, dan mengelola data terkait gender dan anak. 

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan melalui pendampingan oleh DPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). DPPA memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan, termasuk sosialisasi, advokasi, dan layanan pengaduan. 

Untuk langkah awal dilaksanakan konseling terlebih dahulu Seperti di laksanakan hari ini"saya berharap dapat tindak kekerasan tersebut tidak terjadi lagi,Untuk semetara ibu Purwanti sekarang berada di jawa ke rumah orangtuanya untuk mendapatkan ketenangan,saya juga berharap mari kita peduli kepada orang di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan.apabila melihat kita adukan kelada pihak yang berwajib agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tutup nya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Baca Juga