Senin, 15 Juni 2026 - 09:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sukses nya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) harus di Dukung SKPD

Senin, 25 Juli 2022
292 views
0
IMG-20220725-WA0011

 

Kitamerah putih.com Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pelatihan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui Analisis Gender "Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) Sekayu di Gedung darma wanita Senin (25/07/2022)

Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi mengatakan bahwa Sukses nya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) harus di Dukung SKPD

Dalam keta sambutan nya Muba Drs Syafaruddin MSi Mengatakan bahwa 

Sesuai Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan maka dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kwalitas perempuan serta mewujudkan Kesejahteraan dan keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

 

Dipandang perlu Melakukan strategi  Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi cross cutting Issue dalam pembangunan dan Sekaligus upaya peningkatan kualitas hidup manusia perempuan dan laki laki oleh karena itu melalui instruksi presiden 9 tahun 2000.

 

Telah mengintruksikan Kepada semua Pihak salah satunya gubernur bupati walikota untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender Sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing  sejalan dengan Permendagri nomor 67 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender didaerah dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif  gender yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja yang di lakukan melalui analisis gender Metode alur kerja(Gender analisys pathway)atau metode analisis lain.

 

Pengarusutamaan  geser dilaksanakan  melalui analisis gender yaitu mengindentifikasi dan memahami ada atau tidaknya dan sebab sebab terjadinya ketidak kesetaraan dan ketidak Adilan Gender "tuturnya 

 

"Termasuk pemecahan permasalahan dan menghimpun faktor-Faktor penyebabnya dan pada akhirnya menyusun langkah-langkah yang di perlukan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dimana pemecahan permasalahan yang di hasilkan selanjutnya akan di integrasikan dalam perencanaan kebijakan dan proses pembangunan 

 

Lebih lanjut Safarudin mengatakan bawah Penyusunan PPRG ini juga dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi kesenjangan gender dengan memastikan apakah  laki laki dan perempuan memperoleh akses terhadap sumberdaya, partisipasi dan mempunyai kontrol yang sama dalam mengambilnya keputusan serta memperoleh manfaat yang sama dari semua bidang pembangunan 

 

Dimana nantinya akan terlihat dari peningkatan indikator kesetaraan gender yaitu indek pembangunan manusi(IPM)

Indek pembangunan Gender (IPG)dan indeks Pemberdayaan gender (IDG)dapat menguat dan pada akhirnya dapat menjadi salah satu strategi penurunan angka kemiskinan di kabupaten Musi Banyuasin.ungkapnya 

 

Dalam rangka Pengarusutamaan Gender peran driver Pokja Pengarusutamaan Gender yaitu Bapeda, inspektorat,BPKAD,dan dinas PPPA diminta lebih aktif dalam melaksanakan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender di kabupaten Banyuasin .kepada perangkat Daerah di kabupaten Musi kepada perangkat daerah kitanya dapat meningkatkan implementasi.

 

 Penerapan PPRG baik kwantitas maupun kwalitas.khusunya untuk DPPPA yang berfungsi sebagi seketariat Pokja Pengarusutamaan Gender harus aktif meberikan bantuan teknis berupa panduan, pelatihan, penyusunan perencanaan,pengagaran yang responsive Gender (PPRG) Seperti pelatihan pelatihan PPRG yang dilaksanakan pada hari ini 

 

Oleh karena itu "saya berpesan kepada pera peserta yang hadir terdiri dari para focal point  dan perencana di masing-masing perangkat di masing-masing perangkat daerah pahami semua materi dan penjelasan dalam penyusunan PPRG "harapnya 

 

Serta ditindak lanjuti dengan penyusunan analisis gender pada masing masing perangkat daerah,Semoga ilmu yang didapat diterapkan pada masing-masing perencanaan di perangkat daerah.tungkasnya 

 

 

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan, pelatihan PPRG ini untuk menunjang percepatan perencanaan penganggaran yang responsif gender.

 

"Tujuan kami menyelenggarakan ini adalah sesuai amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia bahwa setiap manusia memiliki hak untuk mendapat kesempatan bisa berkarya dan berpartisipasi baik itu laki-laki maupun perempuan. Dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 telah menginstruksikan kepada semua pihak salah satunya Gubernur, Walikota, Bupati untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tuga dan fungsi, serta kewenangan masing-masing,"pungkasnya.

 

Narasumber pada hari ini meliputi 

konsultan PPRG kementerian PPPA Rinusu SE ME dan Fasilitator PPRG Provinsi Sumsel Titin Sumarni MPd,

Sukses nya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) harus di Dukung SKPD

Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pelatihan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui Analisis Gender "Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) Sekayu di Gedung darma wanita Senin (25/07/2022)

Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi mengatakan bahwa Sukses nya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) harus di Dukung SKPD

Dalam keta sambutan nya Muba Drs Syafaruddin MSi Mengatakan bahwa
Sesuai Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan maka dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kwalitas perempuan serta mewujudkan Kesejahteraan dan keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dipandang perlu Melakukan strategi Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi cross cutting Issue dalam pembangunan dan Sekaligus upaya peningkatan kualitas hidup manusia perempuan dan laki laki oleh karena itu melalui instruksi presiden 9 tahun 2000.

Telah mengintruksikan Kepada semua Pihak salah satunya gubernur bupati walikota untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender Sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing sejalan dengan Permendagri nomor 67 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender didaerah dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja yang di lakukan melalui analisis gender Metode alur kerja(Gender analisys pathway)atau metode analisis lain.

Pengarusutamaan geser dilaksanakan melalui analisis gender yaitu mengindentifikasi dan memahami ada atau tidaknya dan sebab sebab terjadinya ketidak kesetaraan dan ketidak Adilan Gender "tuturnya

"Termasuk pemecahan permasalahan dan menghimpun faktor-Faktor penyebabnya dan pada akhirnya menyusun langkah-langkah yang di perlukan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dimana pemecahan permasalahan yang di hasilkan selanjutnya akan di integrasikan dalam perencanaan kebijakan dan proses pembangunan

Lebih lanjut Safarudin mengatakan bawah Penyusunan PPRG ini juga dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi kesenjangan gender dengan memastikan apakah laki laki dan perempuan memperoleh akses terhadap sumberdaya, partisipasi dan mempunyai kontrol yang sama dalam mengambilnya keputusan serta memperoleh manfaat yang sama dari semua bidang pembangunan

Dimana nantinya akan terlihat dari peningkatan indikator kesetaraan gender yaitu indek pembangunan manusi(IPM)
Indek pembangunan Gender (IPG)dan indeks Pemberdayaan gender (IDG)dapat menguat dan pada akhirnya dapat menjadi salah satu strategi penurunan angka kemiskinan di kabupaten Musi Banyuasin.ungkapnya

Dalam rangka Pengarusutamaan Gender peran driver Pokja Pengarusutamaan Gender yaitu Bapeda, inspektorat,BPKAD,dan dinas PPPA diminta lebih aktif dalam melaksanakan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender di kabupaten Banyuasin .kepada perangkat Daerah di kabupaten Musi kepada perangkat daerah kitanya dapat meningkatkan implementasi.

Penerapan PPRG baik kwantitas maupun kwalitas.khusunya untuk DPPPA yang berfungsi sebagi seketariat Pokja Pengarusutamaan Gender harus aktif meberikan bantuan teknis berupa panduan, pelatihan, penyusunan perencanaan,pengagaran yang responsive Gender (PPRG) Seperti pelatihan pelatihan PPRG yang dilaksanakan pada hari ini

Oleh karena itu "saya berpesan kepada pera peserta yang hadir terdiri dari para focal point dan perencana di masing-masing perangkat di masing-masing perangkat daerah pahami semua materi dan penjelasan dalam penyusunan PPRG "harapnya

Serta ditindak lanjuti dengan penyusunan analisis gender pada masing masing perangkat daerah,Semoga ilmu yang didapat diterapkan pada masing-masing perencanaan di perangkat daerah.tungkasnya


Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan, pelatihan PPRG ini untuk menunjang percepatan perencanaan penganggaran yang responsif gender.

"Tujuan kami menyelenggarakan ini adalah sesuai amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia bahwa setiap manusia memiliki hak untuk mendapat kesempatan bisa berkarya dan berpartisipasi baik itu laki-laki maupun perempuan. Dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 telah menginstruksikan kepada semua pihak salah satunya Gubernur, Walikota, Bupati untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tuga dan fungsi, serta kewenangan masing-masing,"pungkasnya.

Narasumber pada hari ini meliputi
konsultan PPRG kementerian PPPA Rinusu SE ME dan Fasilitator PPRG Provinsi Sumsel Titin Sumarni MPd,

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga