Senin, 18 Mei 2026 - 01:50 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
904 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wajibkan Operasional Cadangan Gas Terbesar ke Empat Dunia di Muba Rekrut Tenaga Kerja Lokal*

Thu, 10 Jun 2021 03:09:51pm

  JAKARTA- Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Sekda Apriyadi Pimpin Rapat Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

Thu, 10 Jun 2021 03:04:38pm

Pemkab Muba Terus Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Betup SEKAYU MUBA- Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Musi Banyuasin...

Menteri PPPA Akui Gambo Muba Realisasi Nyata Pemberdayaan Perempuan

Thu, 10 Jun 2021 03:45:23am

  SEKAYU- Lenggak-lenggok model catwalk sambil mengenakan busana Gambo Muba, Rabu (9/6/2021) di Opproom Pemkab Muba membuat mata Menteri...

Inisiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak Di Muba Dapat Apresiasi Menteri PPPA 

Wed, 9 Jun 2021 02:48:09pm

  SEKAYU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal sebagai Bintang...

Sekda Apriyadi Harapkan Reforma Agraria di Muba Menuai Kesepahaman

Wed, 9 Jun 2021 12:54:08pm

SEKAYU- Mengusung tema strategi penataan aset dan akses yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi...

Baca Juga