Kamis, 30 April 2026 - 03:33 WIB
banner ucapan Sekda revs

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Jumat, 20 Februari 2026
378 views
3
IMG-20260220-WA0068

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di Kantor DPRD Tulungagung, Jumat.

Pertemuan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut perizinan dalam proyek pengadaan layanan internet untuk 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang terlibat, hanya satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi perizinan lengkap. Perusahaan tersebut tercatat memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sesuai dengan standar baku peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan Keras untuk OPD Terkait

Temuan "perusahaan bodong" ini memicu keprihatinan serius dari para legislator. Komisi C melayangkan peringatan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi administrasi serta legalitas penyedia jasa sebelum kontrak ditandatangani.

"Kami menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Terlebih ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

 Kelalaian dalam verifikasi berpotensi memicu persoalan hukum dan merugikan keuangan daerah," tegas pihak Komisi C dalam forum tersebut.

Ancaman Kerugian Negara dan Penurunan Layanan

Dewan menilai, masuknya penyedia jasa tanpa izin resmi (PB UMKU) dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi C pun mendesak OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan yang telah berjalan guna memperbaiki tata kelola birokrasi.

Di sisi lain, Komisi C memberikan apresiasi tinggi kepada ormas Laskar Merah Putih atas peran aktifnya dalam mengawal transparansi pengadaan infrastruktur digital di puskesmas-puskesmas tersebut.

Komitmen Pengawasan dan Rekomendasi Lanjutan

Komisi C memastikan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat. Pihak dewan memberikan sinyal akan mengeluarkan rekomendasi langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang berulang atau penyimpangan aturan yang disengaja.

"Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamada LMP Provinsi Banten Lakukan Kunjungan Kerja Ke Macab LMP Lebak.

Tue, 1 Dec 2020 04:33:50am

Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...

Kamada LMP Provinsi Banten Lakukan Kunjungan Kerja Ke Macab LMP Lebak

Tue, 1 Dec 2020 04:24:42am

Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...

Laskar Merah Putih dan Sarinah Srikandi Serasan Sekate S4 Muba,Ajak Anggota dan Warga Tetap Waspadai Covid 19.

Sat, 28 Nov 2020 10:18:44am

Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerahpuith.com.28/11/2020. Menyikapi situasi dan kondisi dalam kurun waktu 30 hari terakhir terhadap Informasi...

MARS LASKAR MERAH PUTIH

Sat, 28 Nov 2020 10:10:09am

Kami Laskar Merah Putih Siap berkorban Jiwa Raga Mempertahankan Menyelamatkan Menjaga Negeri Tercinta Indonesia Kami Laskar Merah...

H.Adik Lf Solihin:siap tindakan tegas oknum merusak nama LMP Subang

Fri, 27 Nov 2020 02:20:57am

Kitamerahputih.com Organisasi kemasyakatan(ormas) Laskar merah Putih Sebagai alat sosial kontrol dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan...

Baca Juga