Kamis, 30 April 2026 - 05:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Jumat, 20 Februari 2026
379 views
3
IMG-20260220-WA0068

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di Kantor DPRD Tulungagung, Jumat.

Pertemuan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut perizinan dalam proyek pengadaan layanan internet untuk 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang terlibat, hanya satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi perizinan lengkap. Perusahaan tersebut tercatat memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sesuai dengan standar baku peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan Keras untuk OPD Terkait

Temuan "perusahaan bodong" ini memicu keprihatinan serius dari para legislator. Komisi C melayangkan peringatan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi administrasi serta legalitas penyedia jasa sebelum kontrak ditandatangani.

"Kami menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Terlebih ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

 Kelalaian dalam verifikasi berpotensi memicu persoalan hukum dan merugikan keuangan daerah," tegas pihak Komisi C dalam forum tersebut.

Ancaman Kerugian Negara dan Penurunan Layanan

Dewan menilai, masuknya penyedia jasa tanpa izin resmi (PB UMKU) dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi C pun mendesak OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan yang telah berjalan guna memperbaiki tata kelola birokrasi.

Di sisi lain, Komisi C memberikan apresiasi tinggi kepada ormas Laskar Merah Putih atas peran aktifnya dalam mengawal transparansi pengadaan infrastruktur digital di puskesmas-puskesmas tersebut.

Komitmen Pengawasan dan Rekomendasi Lanjutan

Komisi C memastikan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat. Pihak dewan memberikan sinyal akan mengeluarkan rekomendasi langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang berulang atau penyimpangan aturan yang disengaja.

"Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Semangat TRIDARMA,Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Pemkab dan Polres Muba

Thu, 24 Dec 2020 12:01:59pm

Sekayu-Musi Banyuasin. kitamerahputih.com.24/12/2020 Ketua Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Musi Banyuasin, Satoto Waliun berikan arahan dan...

H.Hambali dan Kamacab Lepas 8 Brigade Laskar Merah Putih Muba Menuju 4 POSPAM Natal dan Tahun Baru 2021.

Thu, 24 Dec 2020 08:33:56am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Usai Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Natal dan...

Puluhan Laskar Merah Putih Macab Muba Ikut Apel Operasi Lilin 2020.

Thu, 24 Dec 2020 07:10:20am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Menjalin dan menjaga Sinergitas serta mewujudkan tujuan dan Maksud dari Ormas laskar merah putih di dirikan 20...

LMP MUBA Dukung Mensos Risma Berikan Bantuan via Transfer Elekronik, Seperti Kabupaten Musi Banyuasin.

Thu, 24 Dec 2020 07:00:11am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Trobosan Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal pengelolaan bantuan sosial kepada masyarakat...

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet

Wed, 23 Dec 2020 09:37:24am

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet kitamerahputih.com.23/12/2020  Umat Islam jangan mau dihasut...

Baca Juga