Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M., menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, saat ini tengah mengembangkan penanaman cabai sebagai langkah nyata menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat untuk mewujudkan kemandirian pangan. Penanaman cabai di Desa Sukajadi diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di wilayah Lalan,” ujar IPTU Hutahaean.SM
Program penanaman cabai tersebut dilaksanakan bersama kelompok tani setempat dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Lalan. Selain memberikan bibit dan arahan teknis, personel Polsek juga aktif melakukan pemantauan dan memberi motivasi agar tanaman cabai dapat tumbuh optimal.
Dengan langkah ini, Polsek Lalan berharap produksi cabai di Desa Sukajadi mampu memenuhi kebutuhan warga sekitar, menekan harga cabai di pasaran, dan menambah pendapatan petani.
“Kami mengajak masyarakat terus menjaga dan merawat tanaman ini agar hasil panen bisa maksimal,” tutur IPTU Hutahaean. SM
Langkah proaktif Polsek Lalan ini diharapkan menjadi pemicu semangat masyarakat Musi Banyuasin untuk terus mengembangkan potensi pertanian lokal dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. (Aj).
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...
KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...