Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M., menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, saat ini tengah mengembangkan penanaman cabai sebagai langkah nyata menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat untuk mewujudkan kemandirian pangan. Penanaman cabai di Desa Sukajadi diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di wilayah Lalan,” ujar IPTU Hutahaean.SM
Program penanaman cabai tersebut dilaksanakan bersama kelompok tani setempat dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Lalan. Selain memberikan bibit dan arahan teknis, personel Polsek juga aktif melakukan pemantauan dan memberi motivasi agar tanaman cabai dapat tumbuh optimal.
Dengan langkah ini, Polsek Lalan berharap produksi cabai di Desa Sukajadi mampu memenuhi kebutuhan warga sekitar, menekan harga cabai di pasaran, dan menambah pendapatan petani.
“Kami mengajak masyarakat terus menjaga dan merawat tanaman ini agar hasil panen bisa maksimal,” tutur IPTU Hutahaean. SM
Langkah proaktif Polsek Lalan ini diharapkan menjadi pemicu semangat masyarakat Musi Banyuasin untuk terus mengembangkan potensi pertanian lokal dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. (Aj).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...