Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Jumat, 27 Juni 2025
169 views
0
IMG-20250627-WA0081

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek beserta sejumlah amunisi tanpa izin.

Penangkapan terhadap pelaku pada Jumat dini hari 27 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok milik tersangka yang berada di Dusun IV Kelurahan Muara Teladan. Tersangka yang diketahui berinisial BT ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang menyimpan senjata api ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Oke Wijaya, S.H. bersama personil unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

Tak sia - sia, penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku saat itu sedang berada di pondoknya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

"Alhamdulillah, Jumat dini hari personil unit Reskrim kita yang dipimpin langsung Kanit Reskrim kita berhasil menangkap pemilik Senpira. Saat sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"ujar Kapolsek Sekayu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 7 (tujuh) butir peluru berbentuk lonjong terbuat dari timah, 1 (satu) butir peluru berbentuk bulat terbuat dari timah, 1 (satu) botol plastik berisikan KIP, 1 (satu) gumpal sabut kelapa, 1 (satu) botol bekas bubuk mesiu.

Barang bukti Seluruh ditemukan di dalam pondok dan tas sandang milik pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sekayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penggunaan senjata api ilegal. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hut Kabupaten Tulungagung ke 820 Direktur PD. BPR salurkan CSR Kotak sampah Beroda

Fri, 21 Nov 2025 08:43:38am

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Diserahkan Herman Deru, Desa Wisata Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Desa Wisata Sumsel 2025

Thu, 20 Nov 2025 01:45:46am

  Palembang, 18 November 2025 – Desa Wisata Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil menorehkan prestasi...

MTsN 1 Muba Gemilang di Kancah Nasional: Shapiya Bawa Pulang Medali Perunggu OMI 2025

Tue, 18 Nov 2025 11:34:56am

  Bupati H.M. Toha Tohet Beri Apresiasi Tinggi: Bukti Nyata Generasi Emas Musi Banyuasin TANGERANG, BANTEN – Kebanggaan kembali menyelimuti...

15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember

Tue, 18 Nov 2025 11:28:27am

Sekayu, 18 November 2025 – Sebanyak 15 pasang Kuyung Kupek Musi Banyuasin (Muba) tahun 2025 telah resmi diumumkan dan akan segera memasuki tahap...

Skyland Prix 2025, Pembalap Harapkan Event Balap Motor Skala Nasional Digelar di Muba Tahun Depan

Mon, 17 Nov 2025 12:43:25am

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menorehkan prestasi dengan suksesnya penyelenggaraan Opening Ceremony dan Final Race Skyland Prix...

Baca Juga