Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sigap Polsek Babat Toman Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 11 Mei 2025
143 views
0
IMG-20250511-WA0027

Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap polisi ditempat persembunyiannya bersama barang hasil curian pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Kamis (01/05/25) Subuh, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman.

Pelaku berinisial RE (26) warga kec. Plakat Tinggi, kini harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hapis Zulpadli mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat mengatakan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan motor curian dan pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku kita tangkap dipersembunyiannya di wilayah kita ini juga (babat Toman)"ujar lekat saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya pelaku, menceritakan bahwa ia mendatangi rumah korban dengan diatar temanya, kemudian sesampainya ia melihat Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping garasi rumah korban Riki (50).

Lalu selanjutnya pelaku membuka pagar rumah korban dan mendekati motor korban. merasa aman berada didekat motor korban, tersangka langsung mengeluarkan 1 (satu) buah kunci T untuk membuka Paksa stop kontak motor milik korban tersebut. setelah berhasil membuka stop kontak motor korban tersebut pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban meninggalkan tempat kejadian.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan Kunci T, patut diduga pelaku ini merupakan spesialis curanmor. Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku"kata lekat lagi 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban dengan merk HONDA CRF dengan Nopol BG 6557 BZ Tahun 2019, Warna Hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dinekanakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana.(Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga