Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Seorang Oknum PPK dan 2 Orang Oknum Panwaslu di Tulungagung melakukan Pelanggaran UU Bawaslu dan UU Pemilu, dengan menggeser ratusan Suara Partai ke Caleg Tertentu.

Rabu, 13 Maret 2024
313 views
0
IMG-20240313-WA0062

Kita merah putih.com Pemilihan umum telah Usai Akan tetapi permasalahan Masih saja berlarut larut kecurangan di pertontonkan denga terang benderang terjadi di depan mata yg dilakukan oleh oknum PPK ( KPU ) dan oknum Panwascam ( Bawaslu ) di Kab. Tulungagung.

Kecurangan dalam penghitungan suara Pemiu 2024 berupa pergeseran atau pemindahan suara serta penggelembungan terbukti telah dilakukan oleh seorang anggota PPK Kecamatan Boyolangu an. M. Hasan Maskur, yang bersangkutan dipecat karena dalam Sidang Etik KPU Kab. Tulungagung Tanggal 07 Maret 2024, terbukti Sdr. M. Hasan Maskur melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke seorang calon legisiatft mengaku tergiur ming-ming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar hutang bank. 

 

Yang jadi persoalan kpu telah menindak tegas anggota nya akan tetapi 

Dua oknum angogota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang mendorong agar menggeser perolehan suara intemal PDI Perjuangan (PDIP) di Kecamatan Boyolangu. Keduanya adalah Sdr. BE dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA dari Kecamatan Tulungagung. 

 

Jelas dari kasus ini adanya keberanian Sdr. M. Hasan Maskur untuk melakukan pergeseran ratusan suara, bukan semata-mata hanya karena adanya janji sejumlah uang. tetapi lebih dari itu yakni adanya keyakinan Sdr. M. Hasan Maskur bahwa tindakannya tersebut akan mendapat perindungan dan Sdr. BE Anggota Panwaslu dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA yang adalah Anggota Panwas Kecamatan Tulungagung, sehingga patut diduga telah terjadi permufakatan jahat dalam kasus ini. 

Akan tetapi belum ada kejelasan yang pasti dari peristiwa ini,Saat kami datangi langsung Bawalsu Tulungagung melalui Sdr Arman berjanji untuk menyelesaikan dan memaparkan ke publik hasil rapat pleno dalam beberapa hari kedepan

Hendri Dwiyanto ketua LMP Tulungagung Merasa kecewa dengan pernyataan yang di sampaikan Oleh anggota Bawaslu tersebut karena tidak ada ketegasan padahal permasalahan ini Telah lama terjadi,KPU sendiri telah mengambil sikap yang tegas yaitu memberikan sangsi Kepada anggota nya yang telah berbuat curang dan menciderai demokrasi sebagai penyelenggara.

Dari jawaban yang di sampaikan anggota Bawaslu seolah-olah mengulur waktu,dan tidak ada hari yang pasti,ujar Hendri

Kami LMP Macab Tulungagung terus kawal proses ini,dengan baik apabila dalam 1 Minggu tidak ada kejelasan, maka sesuai amanah undang-undang, maka LMP akan membawa perkar ini ke DKPP dan Aparat Penegak Hukum, untuk mendapatkan suatu kepastian hukum dan rasa keadilan bisa diberikan kepada masyarakat yang suara nya telah di alihkan oleh oknum PPK dan Oknum Panwaslu yang kami terangkan diatas .tutupnya (Tim)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sat, 14 Mar 2026 02:46:25am

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi...

Eratkan Tali Silaturahmi, Mahasiswa Hukum Institut Rahmaniyah Gelar Buka Bersama Dosen, dan Wakil Ketua DPRD Muba

Fri, 13 Mar 2026 12:09:44pm

Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Baca Juga