Selasa, 7 Juli 2026 - 10:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Seorang Oknum PPK dan 2 Orang Oknum Panwaslu di Tulungagung melakukan Pelanggaran UU Bawaslu dan UU Pemilu, dengan menggeser ratusan Suara Partai ke Caleg Tertentu.

Rabu, 13 Maret 2024
261 views
0
IMG-20240313-WA0062

Kita merah putih.com Pemilihan umum telah Usai Akan tetapi permasalahan Masih saja berlarut larut kecurangan di pertontonkan denga terang benderang terjadi di depan mata yg dilakukan oleh oknum PPK ( KPU ) dan oknum Panwascam ( Bawaslu ) di Kab. Tulungagung.

Kecurangan dalam penghitungan suara Pemiu 2024 berupa pergeseran atau pemindahan suara serta penggelembungan terbukti telah dilakukan oleh seorang anggota PPK Kecamatan Boyolangu an. M. Hasan Maskur, yang bersangkutan dipecat karena dalam Sidang Etik KPU Kab. Tulungagung Tanggal 07 Maret 2024, terbukti Sdr. M. Hasan Maskur melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke seorang calon legisiatft mengaku tergiur ming-ming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar hutang bank. 

 

Yang jadi persoalan kpu telah menindak tegas anggota nya akan tetapi 

Dua oknum angogota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang mendorong agar menggeser perolehan suara intemal PDI Perjuangan (PDIP) di Kecamatan Boyolangu. Keduanya adalah Sdr. BE dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA dari Kecamatan Tulungagung. 

 

Jelas dari kasus ini adanya keberanian Sdr. M. Hasan Maskur untuk melakukan pergeseran ratusan suara, bukan semata-mata hanya karena adanya janji sejumlah uang. tetapi lebih dari itu yakni adanya keyakinan Sdr. M. Hasan Maskur bahwa tindakannya tersebut akan mendapat perindungan dan Sdr. BE Anggota Panwaslu dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA yang adalah Anggota Panwas Kecamatan Tulungagung, sehingga patut diduga telah terjadi permufakatan jahat dalam kasus ini. 

Akan tetapi belum ada kejelasan yang pasti dari peristiwa ini,Saat kami datangi langsung Bawalsu Tulungagung melalui Sdr Arman berjanji untuk menyelesaikan dan memaparkan ke publik hasil rapat pleno dalam beberapa hari kedepan

Hendri Dwiyanto ketua LMP Tulungagung Merasa kecewa dengan pernyataan yang di sampaikan Oleh anggota Bawaslu tersebut karena tidak ada ketegasan padahal permasalahan ini Telah lama terjadi,KPU sendiri telah mengambil sikap yang tegas yaitu memberikan sangsi Kepada anggota nya yang telah berbuat curang dan menciderai demokrasi sebagai penyelenggara.

Dari jawaban yang di sampaikan anggota Bawaslu seolah-olah mengulur waktu,dan tidak ada hari yang pasti,ujar Hendri

Kami LMP Macab Tulungagung terus kawal proses ini,dengan baik apabila dalam 1 Minggu tidak ada kejelasan, maka sesuai amanah undang-undang, maka LMP akan membawa perkar ini ke DKPP dan Aparat Penegak Hukum, untuk mendapatkan suatu kepastian hukum dan rasa keadilan bisa diberikan kepada masyarakat yang suara nya telah di alihkan oleh oknum PPK dan Oknum Panwaslu yang kami terangkan diatas .tutupnya (Tim)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Baca Juga