Selasa, 5 Mei 2026 - 04:59 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semangat Membangun Bapenda Tulungagung memberikan keringanan denda pajak

Rabu, 7 Agustus 2024
228 views
0
IMG-20240801-WA0118

Kita merah putih Tulungagung,Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 memberikan Semangat untuk membangun serta memberikan kesempatan bagi pembayaran pajak untuk membayar pajak 

Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tulungagung memberikan keringanan karena akan membebaskan denda administrasi pajak melalui program bulan bebas sanksi denda administrasi pajak daerah.

Lilik Ismiati, SE selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, saat dikonfirmasi perihal tersebut malalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (7/8) membenarkan bahwa melaksanakan program membebaskan denda administrasi pajak hal ini bertujuan untuk sama- sama memberikan kesadaran dan memberikan keringanan kepada wajib pajak atas keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan membebaskan sanksi administratif.

Ditambahkannya bahwa program ini sesuai dengan Instruksi Bupati Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terhutang Di Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

 

Lanjunya , “Perlu diketahui bahwa jenis pajak daerah yang termasuk dalam program bebas denda ini antara lain yaitu: PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan”, lanjut dia.

Untuk memberikan kemudahan kepada pembayar pajak bahwa pemerintah juga mempermudah dalam pembayaran pajak, hal ini dapat dilakukan melalui VA (Virtual Account) Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, melalui Teller Bank, Qris serta EDC. Sedangkan untuk PBB dapat juga melalui E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta melalui Indomaret dan Alfamart”, 

"Kami berharap bahwa kepada masyarakat mari kita sama sama membangun daerah dengan membayar pajak,karena dengan pajak yang anda bayarkan ikut berkontribusi Membangun daerah 

" masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena hanya berlangsung dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju”, tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB

Tue, 9 Mar 2021 09:17:05am

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan...

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional

Tue, 9 Mar 2021 08:24:36am

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu -...

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung

Tue, 9 Mar 2021 07:43:51am

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung kitamerahputih.com Selasa, 06/03/2021 Tulung Agung - Jawa Timur,  Selasa 9...

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional

Tue, 9 Mar 2021 05:59:40am

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu - Sumsel, Isu kesetaraan...

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

Tue, 9 Mar 2021 05:37:03am

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian...

Baca Juga