Selasa, 5 Mei 2026 - 06:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semangat Membangun Bapenda Tulungagung memberikan keringanan denda pajak

Rabu, 7 Agustus 2024
228 views
0
IMG-20240801-WA0118

Kita merah putih Tulungagung,Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 memberikan Semangat untuk membangun serta memberikan kesempatan bagi pembayaran pajak untuk membayar pajak 

Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tulungagung memberikan keringanan karena akan membebaskan denda administrasi pajak melalui program bulan bebas sanksi denda administrasi pajak daerah.

Lilik Ismiati, SE selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, saat dikonfirmasi perihal tersebut malalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (7/8) membenarkan bahwa melaksanakan program membebaskan denda administrasi pajak hal ini bertujuan untuk sama- sama memberikan kesadaran dan memberikan keringanan kepada wajib pajak atas keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan membebaskan sanksi administratif.

Ditambahkannya bahwa program ini sesuai dengan Instruksi Bupati Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terhutang Di Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

 

Lanjunya , “Perlu diketahui bahwa jenis pajak daerah yang termasuk dalam program bebas denda ini antara lain yaitu: PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan”, lanjut dia.

Untuk memberikan kemudahan kepada pembayar pajak bahwa pemerintah juga mempermudah dalam pembayaran pajak, hal ini dapat dilakukan melalui VA (Virtual Account) Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, melalui Teller Bank, Qris serta EDC. Sedangkan untuk PBB dapat juga melalui E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta melalui Indomaret dan Alfamart”, 

"Kami berharap bahwa kepada masyarakat mari kita sama sama membangun daerah dengan membayar pajak,karena dengan pajak yang anda bayarkan ikut berkontribusi Membangun daerah 

" masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena hanya berlangsung dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju”, tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Banjir Kembali Menerjang, Laskar Merah Putih Turun Lagi

Wed, 10 Mar 2021 04:54:15pm

Banjir Kembali Menerjang, Laskar Merah Putih Turun Lagi kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Untuk yang kesekian...

Massa Pendukung Program Pemkab Lahat Serukan Program Cahaya

Wed, 10 Mar 2021 04:18:12pm

Massa Pendukung Program Pemkab Lahat Serukan Program Cahaya kitamerahputih.com Rabu,10/03/2021. Lahat – Sumsel, Massa Pendukung Program Pemkab...

Kepedulian Terhadap Tenaga Pendidik, Danrem 061/SK Pantau Vaksinasi Dosen dan Guru

Wed, 10 Mar 2021 03:46:35pm

Kepedulian Terhadap Tenaga Pendidik, Danrem 061/SK Pantau Vaksinasi Dosen dan Guru kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Danrem 061/SK...

Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM

Wed, 10 Mar 2021 03:20:02pm

Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Dalam rangka...

ORARI Lokal Merauke Menunda Pelaksanaan Muslok

Wed, 10 Mar 2021 02:39:15pm

ORARI Lokal Merauke Menunda Pelaksanaan Muslok kitamerahputih.com Rabu, 10 Maret 2021 Merauke - Papua, Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19...

Baca Juga