Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

SEKRETARIAT DPRD MUBA SOSIALISASIKAN PENERAPAN E-KINERJA

Selasa, 25 Januari 2022
81 views
0
WhatsApp_Image_2022-02-09_at_09_16_48
Sekayu, - Sekretariat DPRD Kabupaten Muba melaksanakan sosialisasi penerapan e-Kinerja bagi ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Muba yang dilaksanakan di ruang rapat Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Muba pada hari Selasa (25/01/2022). e-Kinerja merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan proses Pencatatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dengan tujuan agar Penilaian Prestasi Kinerja ASN lebih objektif, terukur, akuntabel dan transparan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara spesifik. Melalui Aplikasi e-Kinerja ini, seluruh Data Kinerja ASN akan tercatat mulai dari Perencanaan sampai dengan Penilaiannya yang kemudian akan dibuat dalam satu Sistem sehingga Penilaian Kinerja ASN dapat lebih terukur dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan(AdV)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga