Jumat, 17 Juli 2026 - 05:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Jumat, 10 April 2026
4 views
0
IMG-20260410-WA0040-800x533

 

SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan peninjauan pelaksanaan *Work From Home* (WFH) di sejumlah dinas serta instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Jumat (10/04/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa meskipun pola kerja dinamis sedang diterapkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sekayu tidak mengalami penurunan. Dalam tinjauan lapangan ini, Sekda didampingi Dian Marvita, SH(Plt. Inspektur Kabupaten Muba), Kasat pol PP diwakili Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita purnama serta para perwakilan dari Prokopim dan Dinkominfo Muba.

Kunjungan pertama diawali di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba. Bersama tim BKPSDM, Sekda melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara langsung guna melihat perkembangan pola kerja. Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa BPBD merupakan instansi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

 “BPBD ini tidak menerapkan WFH karena ini adalah pelayanan langsung masyarakat terhadap bencana-bencana. Kita sama-sama paham kalau bencana ini memerlukan tanggap darurat setiap waktu,” terang Sekda di hadapan personel BPBD.

Sekda Muba juga meluruskan pandangan keliru mengenai WFH. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari adaptasi manajemen kerja, bukan sarana untuk bersantai.

 “Kita memang saat ini menerapkan WFH, tapi ini bukan menambah hari libur. Ini adalah tata kelola jam-jam kerja dan posisi bagi PNS atau ASN,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan yang jelas, terutama bagi pejabat struktural. Menurutnya, operasional kantor harus tetap berjalan dengan pimpinan yang selalu siaga di tempat.

“Yang sesungguhnya WFH itu adalah bagian-bagian sekretariat. Tapi kalau Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kabid maupun Kasubag, tetap kita ada di kantor.”

Setelah dari BPBD, rombongan melanjutkan monitoring ke Kantor Kesbangpol Muba, Kantor Kelurahan Kayuara, hingga Puskesmas Kelurahan Balai Agung. Di setiap titik, Sekda menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kepatuhan terhadap pimpinan demi kelancaran roda pemerintahan.

 “Yang pasti kita tetap solid, kita tetap kompak dalam rangka menertibkan tata kelola kerja. Tetap bantu dan loyal dengan komandan, siap? ” pesannya dengan nada tegas namun membangkitkan semangat.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas segalanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Melalui Wakil Bupati Pemkab Mura Sampaikan LPJ APBD 2024 Ke DPRD

Tue, 24 Jun 2025 02:00:57pm

    Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada...

Gaji 13 Pemkab Muba Cair, Pegawai Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Toha

Tue, 24 Jun 2025 01:56:42pm

SEKAYU – Suasana bahagia menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Selasa...

Bupati Toha: Jadikan Kejurda Ajang Cetak Prestasi dan Perkuat Karakter Pemuda Muba

Mon, 23 Jun 2025 01:54:07pm

  SEKAYU, MUBA – Semangat sportivitas dan prestasi kembali membara di Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M. Toha didampingi Wakil...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera

Mon, 23 Jun 2025 01:49:33pm

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...

Sumur minyak ilegal Penyebab Seburan Gas

Mon, 23 Jun 2025 08:03:08am

  Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),...

Baca Juga