Selasa, 2 Juni 2026 - 09:55 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Kamis, 14 September 2023
330 views
0
IMG-20230915-WA0009

 

Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Tulungagung Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di atas,sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. Sampai seberapa jauhkah proses penanganan kasus ini dan bagaimana perkembangannya ? Pihak mana saja yg sudah dimintai keterangan ? 

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Sebagai terlapor adalah NR yg merupakan PLT Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.

Menurut Hendri Dwiyanto,ketua Ormas LMP Macab Tulungagung yg melaporkan kasus ini mengatakan bahwa sampai dengan hari ini dirinya baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut .

Kami Berharap Surat Keputusan Hasil Gelar Perkara segera di Berikan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga level manapun",ujar Hendri seraya mengepalkan tangan tanda semangat. Ketua LMP tersebut juga mendapat informasi jika pada hari Kamis (14 September 2023) ini,akan dilakukan pemanggilan terhadap NR utk dimintai keterangan. 

Untuk itu dirinya menemui salah seorang penyidik,sebut saja EK yg kebetulan berada di salah satu kedai kopi di depan Polres Tulungagung.

EK membenarkan bahwa pada hari ini (Kamis) telah dilakukan pemeriksaan kepada NR . Namun ketika disinggung kapan pemanggilan terhadap terlapor SN dilakukan?

Secara diplomatis EK menjawab bahwa sudah pernah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Mendengar penuturan EK,Hendri merasa ada yang kurang beres di sini. Kalo memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SN , kenapa kami tdk diberi pemberitahuan oleh penyidik ?.

"Jika kami tidak dikasih pemberitahuan terhdap proses penyelidikan,maka kami patut curiga,ada apa kok begini ?"

"Prinsipnya kami tdk membenci pada institusi yg menangani kasus ini.".Namun kami ingin memberikan edukasi hukum pada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan",

pungkas Hendri. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Rapat Konsultasi DPRD Muba Bahas Rencana Kegiatan AKD dan Penjadwalan Reses II Tahun 2026

Mon, 5 Jan 2026 12:15:41pm

  Sekayu, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan rapat konsultasi penting antara...

Hujan Air Mata dan Spanduk Protes di Lalan: Warga Muba Desak Janji Pembangunan Jembatan yang Roboh

Fri, 2 Jan 2026 09:30:03am

MUSI BANYUASIN (Muba) – Ratusan warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai yang dipenuhi keharuan dan kekecewaan...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:24:40am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:20:59am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Baca Juga