Rabu, 4 November 2026 - 08:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Rotasi Sekda Tulungagung: Manuver Politik di Tengah Perebutan Kendali Birokrasi

Jumat, 12 Desember 2025
228 views
0
IMG-20251212-WA0045

Kita merah Putih.com - Pelantikan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Kamis (11/12/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, memicu sorotan tajam. Fokus utama publik dan pengamat politik adalah pergeseran posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi ke jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), sebuah demosi yang dinilai sangat beraroma kepentingan politik.

Pergeseran ini menguatkan dugaan adanya ketidakselarasan politik dan administratif antara Bupati dan pejabat ASN tertinggi di daerah tersebut.

 

Sekda sebagai 'Benteng' Kekuasaan

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung, Hendri Dwiyanto, secara eksplisit menilai bahwa keputusan Bupati untuk menggeser Sekda—yang secara legal diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati—menunjukkan adanya upaya kuat untuk membersihkan "orang lama" yang mungkin tidak sejalan dengan visi atau kepentingan politik petahana.

"Bupati yang memutasi seorang Sekda ke Jabatan Kepala Dinas sangat beraroma politik. Publik dapat menilai bahwa sangat mungkin terjadi ketidakharmonisan Bupati dan Sekda, sehingga bupati mengusulkan ke Gubernur untuk memberhentikan Sekda," tegas Hendri, Jumat (12/12/2025).

Dalam konteks politik lokal, Sekda sering dianggap sebagai "juru kunci" anggaran, kebijakan, dan stabilitas birokrasi. Mengganti Sekda adalah langkah vital untuk memastikan kendali penuh terhadap sumber daya pemerintahan menjelang tahun politik atau masa jabatan berikutnya. Demosi ini dipandang sebagai pesan politik yang kuat kepada seluruh jajaran ASN agar tunduk pada garis komando politik Bupati.

 

Legalitas dan Transparansi Dipertanyakan

Isu legalitas menjadi titik sentral dalam polemik ini. Hendri Dwiyanto menekankan bahwa jabatan Sekda adalah jabatan ASN tertinggi yang pengangkatan dan pemberhentiannya harus melalui keputusan Gubernur.

"Intinya Bupati Tulungagung harus menjelaskan kepada publik, sudahkah semua prosedur demosi atau rotasi Sekda ke posisi Kepala Disnakertrans sudah ada izin resmi dari Gubernur Jatim, Mendagri, Menpan RB, dan BKN RI?" ujarnya mempertanyakan.

Kurangnya transparansi dalam proses demosi ini dituding sebagai upaya untuk menutupi motif politik di baliknya. Jika prosedur tidak dipenuhi, keputusan ini dapat berpotensi cacat hukum.

Jalan PTUN sebagai Uji Kekuatan Politik

Menanggapi situasi ini, Hendri menyarankan Sekda Tri Hariadi mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah ini bukan hanya tentang mencari keadilan personal, tetapi juga menjadi uji materi terhadap otoritas dan prosedur yang digunakan oleh Bupati.

"Uji melalui PTUN bisa dilakukan dengan menunjuk seorang Lawyer yang ahli di bidang Ketatanegaraan. Untuk menghindari konflik of inters, sebaiknya menggunakan seorang lawyer yang berasal dari luar Tulungagung dan atau Luar Jawa Timur untuk mengambil langkah Hukum," saran Hendri.

Upaya hukum melalui PTUN akan menjadi arena pertarungan politik-administrasi yang dapat mengungkap sejauh mana kepentingan politik telah mengintervensi penataan jabatan struktural tertinggi di Pemkab Tulungagung, sebuah kondisi yang dikhawatirkan Hendri akan mengganggu keberlanjutan roda pemerintahan daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Baca Juga