Minggu, 5 April 2026 - 08:40 WIB
banner-Lebarans-1447H-1536x864

Rapat Perubahan Propemperda Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024
287 views
0
IMG-20240325-WA0061

Kita merah putih.com DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tulungagung melakukan rapat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung,Rapat Koordinasi Bapemperda terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 selasa (25/03/2024)Pagi 

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd,Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung,Samsul Huda MPd, mengungkapkan ada dua perubahan dalam Propemperda tahun 2024 Prakarsa Pemerintah, “Ada satu penambahan ranperda untuk dibahas ” ujarnya usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung.

Satu penambahan ranperda itu, menurut Samsul Huda, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.

Dalam Rapat tersebut yang di bahas dengan Judul Ranperda Inisiatif DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) Komisi A 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Komisi B 2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan.

 Komisi C 3. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 131 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.

 Komisi D 4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas Ddan Angkutan Jalan. 

Sedangkan rapat dengan Judul Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) 

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri 2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, 3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, 

Berdasarkan rapat hari ini mendapat Hasil perubahan Propemperda tahun 2024 

 Judul Ranperda Inisiatif DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari — April 2024) 

Komisi A 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Komisi B 2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan. 

Komisi C 3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Komisi D 4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dan untuk Judul Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) 

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045: 

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan: 

4. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung. (Jelasnya)

Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda sudah selesai fasilitasinya di Biro Hukum Provinsi Jatim. Karena itu, nanti ditetapkan dalam rapat paripurna,” pungkas Samsul Huda.

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jenderal Acub Zainal Dan Jenderal J.B. Wenas. Keduanya Dikenal Sebagai Perwira Dicintai Rakyat Papua

Sun, 30 May 2021 10:00:08am

Kitamerahputih.com Nama Jenderal Acub Zainal dan Jenderal J.B. Wenas, keduanya dikenal sebagai perwira yang loyal kepada NKRI serta dicintai rakyat...

Gus Noer Ketua DPD Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo ucapkan Selamat dan Sukses Rapimnas II

Sat, 29 May 2021 11:36:06am

Kitamerahputih.com Sabtu 29 Mei 2021 Kota Probolinggo, DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) dibawah Nakhoda Ketum Mayjend TNI Purn Muchdi PR dan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 8 Kasus Sembuh, 11 Positif

Sat, 29 May 2021 11:14:51am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (29/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 11 terkonfirmasi...

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sat, 29 May 2021 10:17:50am

  Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek...

Bupati Dodi Reza Hadiri Silaturahim Nasional “Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Nasional / Daerah dalam Pemulihan Ekonomi

Sat, 29 May 2021 04:05:54am

  JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo mendesak Kepala Daerah di Indonesia untuk pro aktif dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19 di...

Baca Juga