Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses di seluruh daerah pemilihan (dapil).

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut ditegaskan bahwa hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan sekaligus acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang diperoleh dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota, diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui dialog dan sesi tanya jawab selama pelaksanaan reses didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah.
Aspirasi tersebut menjadi wujud nyata komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat sekaligus menjadi komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperjuangkan serta merealisasikan kebutuhan masyarakat secara bertahap, dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dibagi ke dalam 10 kelompok sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Seluruh kelompok telah melaksanakan dan menyelesaikan agenda reses dengan mengunjungi berbagai wilayah di Sumatera Selatan untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku usaha guna menyerap aspirasi dan memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan.
Hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-39 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan reses. Selanjutnya, laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Melalui penyampaian laporan hasil reses ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi representasi secara optimal dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...