Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Rapat Koordinasi KKS Muba: Sinergi Lintas Sektor Percepat Input Data Si Pantas .

Kamis, 21 Mei 2026
48 views
0
IMG20260521094451

 

SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2026. 

Seluruh perangkat daerah diwajibkan menyelesaikan entri dokumen dan data dukung melalui aplikasi Si Pantas paling lambat pada 31 Mei 2026.

Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KKS Muba di sekretariat KKS Muba, Jalan Merdeka (samping Rumah Dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin), Kamis (21/5/2026). 

Tampak hadir Ketua KKS Muba Hj. Patimah Toha, Wakil Ketua I Liliani Rohman, Wakil Ketua II Rosadah, Ketua Harian KKS Muba Gunawan, serta para Ketua Tatanan KKS.Instrumen Penting Kualitas HidupKetua KKS Muba, Hj. Patimah Toha, menyampaikan bahwa program KKS merupakan instrumen penting dalam mewujudkan wilayah Muba yang bersih, aman, nyaman, dan sehat. 

Hal ini menjadi modal utama agar warga dapat tinggal, bekerja, dan berkarya secara maksimal."Kondisi ideal ini hanya bisa dicapai melalui kegiatan dan tatanan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Patimah. 

Ia menambahkan, program ini fokus pada empat tujuan utama:Peningkatan Kualitas Hidup: Pengelolaan lingkungan, fasilitas umum, dan permukiman sesuai standar kesehatan.Pemberdayaan Masyarakat: Menggerakkan warga secara aktif melalui kelompok kerja (pokja).

Penguatan Sektor Ekonomi: Menciptakan lingkungan sehat untuk mendongkrak produktivitas, pariwisata, dan ketahanan pangan.Kolaborasi Lintas Sektor: Memadukan program berbagai instansi agar dampak pembangunan merata.Sinergi Lintas Sektor Kejar Tenggat WaktuSementara itu, Ketua Harian KKS Muba, Gunawan, menegaskan bahwa rapat ini difokuskan pada strategi percepatan penginputan data. 

Mengingat batas waktu yang semakin dekat, seluruh elemen harus bergerak simultan."Proses pembaruan data dan pengunggahan berkas ini melibatkan sinergi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, hingga pihak puskesmas setempat," tegas Gunawan.Saat ini masih ada beberapa berkas yang perlu diinput ke aplikasi Si Pantas. 

Pihak pengurus KKS Muba terus berkoordinasi intensif dengan seluruh OPD agar proses ini cepat selesai. Seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memastikan tidak ada dokumen pendukung yang terlewat.

2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga