Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Senin, 6 April 2026
181 views
0
IMG-20260406-WA0034

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penanganan intensif terhadap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Berdasarkan Tindak Lanjut laporan Pengaduan Yang masuk ke Disnaketrasn Muba melalui portal pengaduan Disnaketrans Muba dan melalui surat resmi yang disampaikan pekerja dan perusahaan, untuk kinerja periode Januari hingga Maret 2026, Disnakertrans tercatat telah menangani 11 kasus perselisihan dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan aturan hukum yang berlaku.

Statistik Penanganan Kasus

Hingga akhir Maret 2026, mediator Disnakertrans Muba bekerja secara terukur dalam menangani dua klaster perselisihan utama:

1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK):Menangani 8 laporan kasus yang melibatkan 11 orang pekerja.

 2. Perselisihan Hak Normatif: Menangani 3 laporan kasus besar yang mencakup pemenuhan hak bagi 192 tenaga kerja.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi keberlangsungan usaha perusahaan maupun perlindungan hak-hak pekerja di Bumi Serasan Sekate.

 

Penguatan Stabilitas Ekonomi dan Investasi

 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP , menegaskan bahwa peran Dinas Tenaga Kerja bukan sekadar administratif, melainkan sebagai fasilitator strategis.

“ Sesuai arahan pimpinan Bapak Bupati Muba HM .Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Tim kami terus bekerja dan bergerak proaktif menjadi jembatan yang objektif. Tujuan kami jelas: memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi, namun di sisi lain kita juga menjaga agar iklim investasi di Musi Banyuasin tetap produktif dan stabil tanpa konflik yang berkepanjangan," tegas Sinulingga Senin, (6/4).

 

Mengutamakan Kesepakatan Bersama (Win-Win Solution)

 

Proses mediasi dilakukan secara transparan melalui serangkaian sidang intensif dengan secara estafet di Laksanakan oleh tim bersama mediator Profesional yang memiliki sertifikasi dan semua dijalankan harus berdasarkan mekanisme dan tahapan yang berlaku tanpa memihak dan berdasarkan SOP yang wajib dijalankan tegas Sinulingga.

 

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama , menambahkan bahwa keberhasilan mediasi diukur dari kerelaan kedua belah pihak untuk mencapai titik temu.

"Beberapa kasus besar seperti di PT Mentari Subur Abadi, CV Sapta Putra Jaya, dan PT Inti Agro Makmur telah berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB) 

 

Ini adalah hasil ideal yang kami dorong, di mana perusahaan dan pekerja sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan profesional tanpa harus melangkah ke jalur pengadilan," ujar Faezal.

 

Perusahaan dan Pendampingan

 

Beberapa entitas yang terlibat dalam proses mediasi awal tahun ini meliputi PT Mentari Subur Abadi, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Bumame Utama Indonesia, PT Musi Banyuasin Indah Sei Selabu, PT Pinang Witmas Sejati, PT Saba (CV Sapta Putra Jaya), PT Buana Mas Intitrans, dan PT Inti Agro Makmur.

Dalam prosesnya, Disnakertrans menjamin ruang komunikasi yang adil bagi pekerja, baik yang menempuh jalur perorangan maupun yang didampingi serikat pekerja seperti LKBH-SPSI Sumsel dan DPC FSB NIKEUBA Palembang.

 

Komitmen Hukum

 

Seluruh rangkaian mediasi ini berpijak pada:

 1. UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

 2. UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).

Dengan performa mediasi yang konsisten di awal tahun 2026 ini, Disnakertrans Muba optimis konflik industrial dapat terus diminimalisir demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba HM Toha Tohet Lantik Musmulyadi SE MM Jadi Camat Babat Supat

Wed, 31 Dec 2025 08:43:19am

  Sekayu, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H.M. Toha Tohet, secara resmi melantik Musmulyadi, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat...

Bupati Muba Lantik Henri, S.Pd., M.Si. Sebagai Camat Sungai Keruh

Wed, 31 Dec 2025 08:33:09am

  Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet SH, secara resmi melantik Henri, S.Pd., M.Si. sebagai Camat Sungai Keruh yang...

Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan Ancam Tutup Alur Sungai dan Gelar Aksi Damai Awal Tahun 2026

Wed, 31 Dec 2025 08:07:47am

SUKA JADI – Masyarakat Kecamatan Lalan yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan" menggelar musyawarah besar untuk menuntut...

Heru Kharisma Resmi Jabat Camat Lais, Siap Lanjutkan Pengabdian di Tempat Baru

Wed, 31 Dec 2025 05:36:20am

Musi Banyuasin, 31 Desember 2025 – Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami penyegaran. Heru Kharisma, S.I.P., M.Si., yang...

Taman Toga Mangun Jaya: Oase Resepsi yang Memadukan Janji Suci dan Pesona Alam

Sat, 27 Dec 2025 04:16:08am

Musi Banyuasin, 27 Desember 2025 – Di tengah hiruk pikuk tradisi perayaan pernikahan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki permata...

Baca Juga