Kamis, 2 Juli 2026 - 08:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Drilling

Senin, 15 September 2025
112 views
0
IMG-20250915-WA0144

AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ledakan ini diduga berasal dari aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi tanpa izin yang dilakukan oleh sekelompok pekerja, salah satunya adalah HERI YADI Bin NURDIN (44), warga Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. Kamis, (11/09/25) Siang.

Menurut Pihak kepolisian, Heri Yadi bersama rekan-rekannya, Zulha dan Doni, melakukan pengambilan minyak mentah dari sumur minyak ilegal milik Joko Purnomo. Saat melakukan aktivitas tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat, melalap motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak di lokasi kejadian.

"Pada saat kejadian, api bahkan mengenai kedua pekerja, Sdr. Zulha dan Sdr. Doni, yang sedang berada di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H, M.H saat dikonfirmasi.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak berwajib menetapkan HERI YADI sebagai tersangka karena diduga kuat melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin yang mengakibatkan kebakaran dan ledakan. 

Polisi juga menyita Barang bukti yang diamankan berupa canting polot, tameng, katrol, knalpot sepeda motor polot, batang pipa paralel, selang, bekas bodi motor polot, serta minyak mentah hasil pengeboran ilegal sebanyak 20 liter.

Tersangka Heri Yadi saat ini telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenalkan Pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan/atau Pasal 188 KUHPidana.

Pihak kepolisian terus menghimbau dan meminta warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menghentikan pengeboran minyak ilegal. (AJ)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hadiri Mubes Ormas MKGR IX, DRA Ingatkan MKGR Wadah Organisasi Kader Berkualitas.

Fri, 30 Oct 2020 10:33:46am

kitamerahputih.com-Jakarta Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendirikan Partai Golkar, ormas MKGR harus diisi oleh...

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Baca Juga