Senin, 27 Juli 2026 - 03:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polsek Lais Gerak Cepat Tanggapi Cuitan Warga Diduga Alami Penodongan, Terduga Pelaku Telah Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Sabtu, 10 Januari 2026
93 views
0
IMG-20260110-WA0018

Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di media sosial yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat (9/1/2025).

Penelusuran dan penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh Polsek Lais terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sebagai terduga pelaku, yang diketahui merupakan warga Desa Epil.

Penyelidikan Mengarah ke Warga Berinisial OY

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahean, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum cuitan tersebut viral, Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki berinisial OY (32), warga Desa Epil, yang diduga mengalami gangguan perilaku.

"Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Orang yang kita curigai ini bernama panggilan inisial OY (32) warga setempat," kata AKP Hutahean, Jumat (9/1/2025).

Koordinasi dengan Keluarga dan Upaya Rehabilitasi

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil. Petugas kemudian memanggil orang tua OY, yakni saudara Y, ke kantor desa.

Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar. Y menduga perilaku anaknya saat ini kembali terganggu dan OY jarang pulang ke rumah.

"Pihak keluarga, telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan petugas panti pun sudah dilakukan oleh keluarga," ungkap AKP Hutahean.

Lebih lanjut, Kasi Humas mengatakan bahwa ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan pelapor mengarah kepada OY, namun proses penyelidikan tetap akan didalami.

Polsek Lais kembali memanggil Y didampingi Kepala Dusun untuk pendalaman informasi. Keluarga bersama perangkat desa dan Linmas juga bergerak mencari keberadaan OY untuk segera dibawa ke panti rehabilitasi.

Keluarga Tanggung Jawab, Polisi Kedepankan Humanis

"Tadi malam (Kamis malam, 8/1/2025), personel gabungan kembali mendatangi rumah Y. Ternyata orang tuanya sudah membawa anaknya ke panti rehabilitasi Lubuk Linggau dan kita masih menunggu hasilnya," ujar AKP Hutahean.

Pada kesempatan lain, orang tua terduga pelaku (Y) dipertemukan dengan salah satu korban di hadapan Kepala Desa. Y menyatakan kesediaan untuk mengganti rugi kerugian yang dialami korban. Hasil pertemuan tersebut diterima pihak korban dengan baik.

"Polsek Lais akan serius menindaklanjuti laporan korban serta tetap mengedepankan langkah humanis, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wali Kota Jayapura Dr. Drs Benhur Tomi Mano, MM minta Inpektorat diminta periksa dugaan honor fiktif di DPRD kota Jayapura

Mon, 12 Apr 2021 04:27:49pm

  Marah terhadap laporan terkait adanya dugaan honor fiktif dalam lingkungan DPRD kota Jayapura, Wali Kota Jayapura meminta Inspektorat segera...

Marhaban Ya Ramadhan,LMP Muba Ajak Warga Jalankan Puasa dan Patuhi Prokes Covid 19

Mon, 12 Apr 2021 03:22:55pm

  Kitamerahputih.com Senin,12/04/2021 Sekayu-Sumsel, Sehari Jelang pelaksanaan puasa ramadhan 1442 H yang jatuh pada hari selasa 13/04/2021,Ormas...

Sambut Ramadhan 1442 H LMP Macab Muba Bagikan Pamplet Jadwal Imsyak

Mon, 12 Apr 2021 02:16:06pm

  Kitamerahputih.com Senin,12/04/2021 Sekayu - Sumsel, Bertempat di bundaran tugu bintang dekat gelanggang remaja kota sekayu,puluhan Brigade 17...

Event Hiphop untuk anak muda kota jayapura”Soetijha Beach kafe

Mon, 12 Apr 2021 01:14:10pm

  Kitamerahputih.com Event hiphop yang identik dengan anak - anak jalanan kembali lagi di gelar di salah satu kafe pantai halltecamp...

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Mon, 12 Apr 2021 09:12:35am

   Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang...

Baca Juga