Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba Ungkap Kasus Judi Online

Senin, 15 November 2021
225 views
0
Screenshot_2021-11-15-13-57-07-38

PURWIRA Als PUR, 34, warga Dusun II Desa Ngulak II Kec. Sanga Desa Kab. Muba membuka perjudian togel online di Ngulak II Sanga Desa. P sudah beroperasi selama dua bulan. 

Aksi pria ini sudah terendus Polisi, dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Polres Muba, Minggu, (14/11/21) Malam. 

Selain Pelaku yang ditangkap, rekapan togel dan uang hasil togel turut langsung di bawa ke mapolsek.

Penangkapan Purwira dilakukan Unit reskrim polsek sanga Desa didepan rumah saat sedang merekap. Polisi menerima informasi ini dari masyarakat akan adanya praktek judi online. 

Pelaku ini melakukannya selama 2 bulan dengan Omset pendapatan per hari Sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan menjadikanya sebagai mata Pencarian untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari. 

"Pelaku ini sudah dua bulan menjalani bisnis ini, dilakukan nya sebagai mata pencarian untuk kebutuhan nya sehari - hari" Kata kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, S.Ik, SH, MH. Senin, (15/11/21). 

Yohan mengatakan, Penggeledahan pada badan atau Pakaian pelaku ditemukan Barang Bukti 1 (satu) Buah Handphone merk Samsung Warna Silver yang berada didalam Saku Celana sebelah kanan, 1 (satu) Buah Pulpen Merk Standar warna Hitam berada di Atas meja, 2 (dua) Lembar kertas yang berisikan Rekapan Togel berada di atas Meja dan Uang Tunai Sebesar Rp. 185.000 (Seratus delapan puluh lima ribu) yang ditemukan di saku Celana sebelah kanan tersangka

"Dia ini atau pelaku ini menglola putaran judi online mengikuti putara n luar negeri"kata yohan. 

Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 10 miliyar. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Wed, 1 Apr 2026 09:59:54am

  SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...

Audiensi ke Kemendagri, Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah dan Akselerasi Pembangunan

Wed, 1 Apr 2026 01:04:53am

  JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka optimalisasi...

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Baca Juga