Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polemik Ilegal drilling dan keterkaitan Petro Muba, K MAKI : belum ada aturan jelas*

Selasa, 21 Mei 2024
535 views
0
IMG-20240521-WA0038

Kita Merah Putih.com Maraknya ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi polemik karena belum ada aturan jelas terkait undang - undang migas untuk pengeboran minyak rakyat.

Pertambangan minyak dan gas biasanya dengan sistem Production Sharing Contract (PSC). Pada kontrak bagi hasil ini, hasil yang didapat dibagi antara pemerintah dan kontraktor dan sistem ini paling fleksibel karena kebanyakan hak dan kewajiban dinyatakan dalam peraturan kontrak yang dinegosiasikan.

"Artinya TR minyak merupakan ilegal drilling karena tidak berkontrak PSC dengan pemerintah dan penampung minyak TR adalah penadah minyak curian hasil ilegal drilling", ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

"Yang di pertanyakan adalah dasar hukum Petro Muba membeli minyak TR dan dasar hukum penjualan minyak tersebut ke Pertamina", ulas Deputy K MAKI itu.

"Berapa dollar Petro membeli per barel minya TR dan berapa menjual ke Pertamina serta bagaimana pajak yang harus di bayar serta dasar hukumnya", ungkap Feri lebih lanjut.

"Kalau hanya Permen ESDM untuk dasar giat usaha TR migas maka perlu di pertanyakan dasar undang - undangnya", jelas Deputy K MAKI itu.

"Jangan sampai Petro Muba dianggap penadah barang curian bekerjasama dengan Pertamina" Tutur Deputy K MAKI itu.

"Berapa selisih beli dan jual, berapa pajak yang harus di bayar dan berapa volume penjualan per tahun tentunya harus di muat dalam RUPS PT Petro Muba", tegas Feri Kurniawan.

"APH harus tegas dalam menindak TR karena merusak lingkungan, ekosistem dan membahayakan keselamatan jiwa manusia serta merugikan negara tentunya", tutup Deputy K MAKI itu.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Baca Juga